Pilpres 2014
Saling Klaim Menang, Mari Nantikan Keputusan 22 Juli
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan waktu lebih kurang dua pekan untuk merekap hasil pemilihan presiden 2014
Djoko menyampaikan pesan ini terkait munculnya dua versi hasil hitung cepat yang berbeda satu sama lain.
Oleh karena itu, Menko Polhukam mengingatkan, sebaiknya kedua belah pihak mencegah pendukungnya untuk turun ke jalan.
"Masing-masing kubu calon presiden hendaknya dapat menahan diri untuk tak melakukan pernyataan dan tindakan yang tak perlu, provokatif, yang justru kontraproduktif terhadap upaya kita menjaga situasi tertib aman dan damai dan melaksanakan proses demokrasi," katanya.
Ia menegaskan, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi penghitungan suara. Oleh karena itu, semua pihak harus menunggu pengumuman resmi dari KPU.
"Mari kita sikapi perolehan sementara ini dengan bijak dengan kepala dingin, tak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai demokrasi," kata Djoko.
Sifat Kekanakan
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai saling klaim kemenangan yang dilakukan kedua kandidat dalam pemilu presiden yang hanya berdasarkan hasil hitung cepat adalah sikap kekanakan.
"Seharusnya kedua belah pihak bisa menahan diri. Jangan justru terkesan mengompor-ngompori masyarakat dengan saling mengklaim kemenangan," katanya.
Firman mengatakan, saling klaim kemenangan hanya berdasarkan hasil hitung cepat sangat tidak masuk akal karena tidak bisa mewakili seluruh rakyat.
Ia menyayangkan saling klaim kemenangan hanya berdasarkan hitung cepat. Padahal di dalam tim pendukung masing-masing kandidat terdapat figur-figur intelektual.
"Mereka seharusnya memahami bahwa hitung cepat bukanlah hasil akhir. Hitung cepat hanya sementara. Perolehan suara yang riil adalah yang ditetapkan KPU, bukan hitung cepat," katanya.
Hal senada ditegaskan oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. "Terkait hasil quick count, survei dan exit poll itu bukan hasil resmi dari kami, namun itu patut diapresiasi sebagai metode ilmiah yang dilakukan oleh lembaga. Kami berharap masyarakat menunggu dan mempercayai hasil resmi kami (KPU)," katanya.
Dia menekankan pasangan capres-cawapres dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan diumumkan KPU pada 22 Juli mendatang
Sepertinya memang harus bersabar menanti sampai 22 Juli. (Ant)