Lipsus TPA Piyungan Kritis
Keberadaan Sapi Bikin E-Coli Tambah Banyak
Sampah-sampah organik, anorganik dan residu lain yang tidak bisa diolah menjadi satu bercampur di TPA
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Harry W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengelolaan dana di TPA Piyungan belum mencakup untuk pengolahan sampah. Selama ini yang dilakukan pengelola TPA sekadar menumpuk atau menimbun sampah hingga menggunung.
Sampah-sampah organik, anorganik dan residu lain yang tidak bisa diolah menjadi satu bercampur di TPA.
Kepala Unit TPA Piyungan, Surono menyatakan, volume sampah di TPA sedikit berkurang karena banyak pemulung dan sapi-sapi yang berjumlah 1.400-an. Praktis, lokasi TPA tersebut tak lain merupakan ladang atau sumber pendapatan bagi pemulung.
Namun keberadaan sapi, satu sisi membantu mengurangi volume sampah, di sisi lain juga menambah kotoran yang menimbulkan bakteri e-coli. Kotoran tersebut ikut masuk ke dalam penampungan limbah TPA sehingga bakteri e-coli menjadi semakin banyak.
"Kami akhirnya mengolah limbah dengan sistem kimia. Ada tiga filter agar sisa air setelah diolah menjadi bersih," lanjutnya. Meski bakteri itu tidak sama sekali lenyap, Surono memastikan berdasarkan uji laboratorium per bulan, air sisa limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu.
Manajer Kantor Sekber Kartamantul, Nasa Ujiarto Aji, Jumat (20/6), membenarkan, pengelolaan sampah yang ditampung di TPA selama ini merupakan control landfill. Maka sampah-sampah itu hanya ditumpuk sehingga menjadi overload seperti saat ini.
Dari total kapasitas TPA 2,7 juta meter kubik, saat ini dinyatakan memang telah penuh. Namun, belum ada pengukuran detail dan resmi mengenai volume dan sisa kapasitas di TPA itu.
Nasa menegaskan, semula diperkirakan usia TPA hanya sampai 2012. Namun berdasarkan kajian pada 2010, dinyatakan usia TPA masih bisa dimaksimalkan hingga 2014.
"Masih bisa dimaksimalkan. Sekarang yang penting bagaimana caranya memperpanjang usianya. Itu perlu penataan dan revitalisasi. Kalau perluasan nanti urusannya provinsi," katanya. (Tribunjogja.com)