Megaproyek Bandara Kulonprogo
Sosialisasi Bandara Diserahkan Sepenuhnya ke Pemkab Kulonprogo
Sedangkan Pemda DIY bertugas dalam kepengurusan perizinannya
Penulis: esa | Editor: Mona Kriesdinar
Tak mau ikut campur sosialisasi ke warga, Pemda DIY justru tengah focus menyelesaikan permasalahan antara PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa bandara yang bersinggungan dengan PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang akan membangun pabrik pengolahan bijih besi (pig iron) di lokasi yang berdekatan dengan bandara.
“Pemda DIY itu tugasnya membantu menyelesaikan kesepakatan antara PT Jogja Magasa Iron (JMI) dengan PT Angkasa Pura di Jakarta besok (hari ini, Red) bersama dengan Kemenhub RI,” papar Tavip.
Sesuai perencanaan awal, pembangunan fisik bandara seharusnya bisa dimulai pada tahun 2015. Artinya, proses sosialisasi, pengukuran hingga pembebasan lahannya dan berbagai masalah lainnya harus sudah selesai tahun ini. Tapi Pemda DIY nampaknya tidak mungkin saklek dengan tata kala itu. Mereka harus melihat perkembangan kondisi social di sana. Terlebih, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar dua proyek besar yang sama-sama akan dibangun di Kulonprogo ini bisa operasional semua. Tidak ada yang digagalkan. Sebab, keduanya berpotesi medongkrak pertumbuhan ekonomi di tanah menoreh itu.
“Ya makanya, besok itu kita lihat hasil pertemuan dan keputusannya dari Kementerian Perhubungan di Jakarta. Sebab, dokumen Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) nya juga masih menunggu hasil teknis pertemuan besok itu,” paparnya.
Dalam pertemuan itu, rencananya akan dipaparkan tentang rincian teknis atas kesepakatan lisan yang telah dibuat PT Angkasa Pura dengan PT JMI bersama Gubernur. Yakni kesiapan PT JMI memundurkan pabriknya serta kesiapan Angkasa Pura menggeser landasannya.
“Itu kan baru komitmen lisan, makanya akan di-breakdown dalam pertemuan itu,” tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)