Kasus Simulator SIM

Inilah Aset Djoko Susilo yang Dinilai Perlu Dirampas untuk Negara

Jaksa KPK juga menilai perlunya dilakukan perampasan aset milik mantan Kakorlantas Polri ini untuk kemudian diserahkan kepada negara

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Inilah Aset Djoko Susilo yang Dinilai Perlu Dirampas untuk Negara
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo

- satu bidang tanah luas 286 m2 dan bangunan di kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya

- satu bidang tanah luas 3077 m 2 dan bangunan di kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.

- uang tunai Rp 10 juta sebagai pengembalian dari pemberian suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No.7 Yogyakarta tahun 2010

- sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono

- satu unit rumah susun the peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumaah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No.9 sudirman milik Sudiyono

- satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo

- uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang beraasal daari RTGS dari rekening Baank Mandiri ats nama Djoko Waskito

- satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik no.Pol B 197 SW serta kunci dan STNK dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick adalah honor dari Djoko Susilo

- sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah ats naama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan maasa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013 sampai Januari 2015.

- sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU no: 34.16711

- sebidang tanah luaas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utaran atas nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404

- sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU no: 44.51315

- satu buah kunci mobil JEEP dengan kode CE 0888

- satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut konci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG

- satu unit mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved