Kasus Simulator SIM

Inilah Aset Djoko Susilo yang Dinilai Perlu Dirampas untuk Negara

Jaksa KPK juga menilai perlunya dilakukan perampasan aset milik mantan Kakorlantas Polri ini untuk kemudian diserahkan kepada negara

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Inilah Aset Djoko Susilo yang Dinilai Perlu Dirampas untuk Negara
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo

- sebidang tanah luaas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No.25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

- satu buah kunci mobil dgn lambang mercy warna hitam dan nomor seri 320 4314

- asli akta jual beli no.491/2012 tgl 20 Nopember 2012 atas nama Mahdiana

- uang tunai Rp 1.156.000.000 yg telah disetorkan pada rek BRI cabang Rsuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.

- sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang aatas nama Dipta Anindita

- sebidang tanah luas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita

- sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita

- sebidang tnh luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernisl No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita

- sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita

- sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Sematang atas nama Dipta Anindita

- sebidang tanah lus 1234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

- sebidang tanah luas 1031 m2 dan banagunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

- sebidang tanah luas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

- sebidang tanah luas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

- satu bidang tanah luas 287 m2 dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved