Kasus Simulator SIM

Inilah Aset Djoko Susilo yang Dinilai Perlu Dirampas untuk Negara

Jaksa KPK juga menilai perlunya dilakukan perampasan aset milik mantan Kakorlantas Polri ini untuk kemudian diserahkan kepada negara

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Inilah Aset Djoko Susilo yang Dinilai Perlu Dirampas untuk Negara
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo

Jaksa KPK juga menilai perlunya dilakukan perampasan aset milik mantan Kakorlantas Polri ini untuk kemudian diserahkan kepada negara. Sejumlah aset tersebut dituangkan dalam berkas tuntutan.

Adapun aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang itu, antara lain :

- sebidang tanah dan bangunan luas tanah 377 m2 di Jl Cendrawasih Mas Blok A9 No.w RT002/01, Tanjung Barat, Jagakarsa atas nama Bun Yani

- sebidang tanah sluas 1098 m2 dan bangunan di Jl paso RT004/04, Jagakarsa, Pasar minggu, atas nama Haji Ali Sudin

- sebidang tanah sluas 106 m2 dan bangunan d KP Ragunan RT007/05, Jatipadang, Psar Minggu atas nama Mahdiana

- sebidang tanah luas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan Rt007/05, jatipadng, pasar minggu atas nama Mahdiana

- sebidang tanah luas 67 m2 dan bangunan di JL Dharmwangsa IX RT005/01 No.64, Pulo, Kebayoraan Baru atas nama Mahdiana

- sebidang tanah luas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT009/05 Jatipadangn pasar minggu atas nama mahdiana

- sebidang tanah luas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, pasar minggu atas nama Mahdiana

- sebidang tanah luas 897 m2 dan bangunan di Jl Margasatwa No.16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar minggu atas nama Mahdiana.

- Sebidang tanah luas 64 m2 dana bangunan di Kp Ragunan D3 RT008/05 Jatipadang, Pasar Minggu ats nama Mahdiana

- sebidang tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Durian RT006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan

- sebidang tanah luas 3201 m2 dan bangunan di Jl Paso RT005/04 Jagakarsa, jakarta Selatan atas naama Henny Rayani Margana

- sebidang tahan luas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo RT 005/04 Jgakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

- sebidang tanah luas 610 m2 daan bangunan di Jl Durian Raya No.7 RT006/04 No.6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved