Irshad Manji di Yogya

JPY Desak Polda Ungkap Penyerangan Kantor LKiS

dukungan dari berbagai elemen agar polda cepat menuntaskan pengusutan kasus penyerangan di kantor LKiS

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA -- Anggota Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY), Habibah, ditemui di ORI DIY, Rabu (5/9), mengatakan, dukungan dari berbagai elemen agar polda cepat menuntaskan pengusutan kasus penyerangan di kantor LKiS, cukup banyak.

Tak terkecuali dari sekitar 30 lembaga di bawah organisasi perempuan itu. Namun dia mengaku justru heran dengan sikap polda yang sampai 120 hari belum menunjukkan hasil maksimal.

Sebaliknya, menurut Habibah, polda justru memanggil pimpinan lembaga anggota JPY yang semula mengirimkan surat desakan dan dorongan pengusutan, untuk dijadikan saksi atas kasus tersebut.

Terang saja, menurutnya, para pimpinan lembaga itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena saat kejadian tidak berada di lokasi. Ditegaskan, surat tersebut menurutnya bentuk desakan, bukan kesaksian yang kemudian bisa ditindaklanjuti dengan pemanggilan.

"Ini rancu. Setelah para pimpinan lembaga yang dipanggil itu tidak memenuhi, lalu disebut tidak kooperatif. Itu dijadikan alasan belum tuntasnya pengusutan terkait siapa tersangkanya," ungkap Habibah, di ORI DIY.

Dia menjelaskan, surat dukungan dari lembaga-lembaga itu merupakan bentuk solidaritas gerakan anti kekerasan. Dia menilai polda lamban. Hal itu sebagai bukti polda belum beritikad baik untuk merampungkan kasus tersebut. "Itu sebabnya, kami minta bantuan ORI untuk bisa mengaudit kinerja polda," jelasnya.

Peristiwa penyerangan kelompok diskusi di LKiS itu pada 9 Mei 2012. Aksi massa itu menyebabkan beberapa peserta luka dan kerusakan aset LKiS, sehingga para korban mendesak polda untuk menangkap pelakunya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved