Ramadan 1433 H

Berusia Ratusan Tahun, Kubah Masjid Ad-Darajatun Masih Terawat Apik

Sebuah kubah masjid (mustaka) berusia ratusan tahun, masih tersimpan apik di Masjid Ad-Darajatun, Babadan, Banguntapan, Bantul.

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: tea
zoom-inlihat foto Berusia Ratusan Tahun, Kubah Masjid Ad-Darajatun Masih Terawat Apik
foto : Mona Kriesdinar
Masjid Ad-Darajatun, Babadan, Banguntapan, Bantul.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah kubah masjid (mustaka) berusia ratusan tahun, masih tersimpan apik di Masjid Ad-Darajatun, Babadan, Banguntapan, Bantul. Kubah tersebut merupakan peninggalan dan bukti pembangunan masjid pada masa awal pembangunan pertama kalinya pada tahun 1774 atau saat pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono I. Menurut sekretaris takmir masjid, Suhari, kubah tersebut tak digunakan namun sengaja disimpan di sebuah ruangan supaya terjaga keasliannya. “Sudah tidak digunakan lagi, tapi kami simpan sebagai bukti sejarah,” jelasnya, ketika ditemui pada Minggu (12/8/2012).

Adapun bentuknya, kubah yang memotret perjalanan sejarah pembangunan masjid Pathok Negoro tersebut, secara keseluruhan terbuat dari tanah liat. Sehingga warnanya pun didominasi dengan warna kecoklatan khas tanah liat. Ada lima tingkatan yang masing – masing dipisahkan oleh garis menonjol keluar dengan ornamen menyerupai daun. Bagian paling bawah mirip dengan pondasi, lantas semakin mengerucut ke atas. Pada bagian atas, dilengkapi dengan puncak kubah yang bisa dibuka tutup. Adapun ukurannya sekitar 50 cm di masing – masing keempat sisinya. Sayangnya, ia sendiri tak begitu paham apa makna filosofi bentuk kubah tersebut.

Suhari menjelaskan, diantara bagian – bagian masjid, hanya kubah itulah yang masih asli. Sedangkan hampir semua bangunan, sebenarnya merupakan hasil pembangunan pada tahun 1964 yang kemudian direnovasi sekitar tahun 1992. Mulai dari pondasi, dinding masjid, tiang penyangga berbahan dasar kayu jati serta ornamen lainnya yang tersimpan di masjid Ad-Darajatun.

Dirinya mengisahkan, masjid Ad-Darajatun sempat dirobohkan pada masa pendudukan Jepang. Wilayah itu, digunakan untuk kawasan tangsi militer, pangkalan dan gudang senjata. Tak hanya masjid, penduduk setempat pun terpaksa mengungsi dari wilayah tersebut. Mereka berpindah secara bedol desa untuk menempati wilayah Babadan Baru yang berada di Kabupaten Sleman. Bangunan masjid pun dipindahkan untuk kemudian dibangun kembali di wilayah yang baru dengan nama Masjid Sultan Agung. Namun demikian, pada tahun 1964-an, dimana pendudukan Jepang sudah berakhir, masyarakat setempat berinisiatif untuk membangun kembali masjid yang dulu pernah ada di kawasan Babadan. Atas ijin Kraton, masjid itu pun berhasil dibangun secara bertahap. Mulai dari tahun 1964, berlanjut pembangunan beberapa ruangan utama pada tahun 1988 lantas mengalami renovasi untuk mengembalikan bentuk aslinya pada tahun 1992.

“Jadi tidak ada yang asli bangunan tahun 1774, hanya lokasinya saja yang masih asli, karena pondasinya juga diubah. Jika tetap menggunakan pondasi itu, tidak mungkin kuat dengan bangunan seperti ini. Tapi, semua ornamen dan bentuknya masih mempertahankan gaya lama, sama dengan masjid pathok negoro lainnya,” jelasnya.

Arsitektur hasil pembangunan tahun 1992 inilah yang masih bisa disaksikan hingga sekarang. Bangunan masjid didominasi dengan kelir berwarna hijau tua, dengan berbagai macam ornamen ukiran semisal ornamen kaligrafi di beberapa bagiannya. Adapun, tiang – tiang penyangga utama bangunan masjid terbuat dari kayu jati nan kokoh yang menjadi tiang utama untuk bangunan utama berbentuk joglo serta ruangan khusus untuk jamaah perempuan.

Masjid tersebut, selalu ramai dengan jamaah salat. Apalagi saat memasuki bulan ramadan dengan berbagai rangkaian kegiatan keagamaan. Kegiatan paling banyak dilaksanakan pada 20 hari pertama, sedangkan pada 10 hari terakhir, diisi dengan kegiatan – kegiatan rutin semisal kajian dan khataman. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved