OTT KPK di Kepri, Gubernur Nurdin Basirun Diisukan Ikut Terjaring

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Kepala Dinas diduga terkait dengan operasi tangkap tangan pada Rabu (10/7/2019) malam ini.

Editor: iwanoganapriansyah
TRIBUN BATAM/Indra Kaputra
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun 

TRIBUNJOGJA.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Kepulauan Riau menjerat sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemprob Kepri tersebut.

Diduga, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Kepala Dinas juga terkait dengan operasi tangkap tangan pada Rabu (10/7/2019) malam ini.

Dari sejumlah isu yang beredar, Gubernur Kepri kini masih berada di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

OTT KPK di Kepri, Uang 6.000 Dolar Singapura Diduga untuk Suap Izin Lokasi Reklamasi

OTT KPK Kepri Ponsel Gubernur Tak Aktif

Selain itu, ada sejumlah informasi bahwa pejabat dinas di lingkup Pemprov Kepri juga ikut diamankan.

OTT Rabu Malam

Diberitakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah itu.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019)

OTT KPK di Kepri, 6 Pejabat dan Pengusaha Ditangkap bersama Uang 6.000 Dolar Singapura

Seperti diketahui, Rabu malam ini, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS, dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.

KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.

Sebelumnya diberitakan, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019) malam.

"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Febri menyebutkan, dalam operasi itu KPK mengamankan kepala daerah.

Akan tetapi, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci pihak yang diamankan dan kasusnya.

"Ada unsur kepala daerah. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan," kata dia.

KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. Rincian OTT juga akan diumumkan melalui konferensi pers. (Tribun Batam)

.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved