Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf Telah Sebar Hoaks Petugas KPPS Tewas Diracun

Sebelum ditahan, Ustaz Rahmat Baequni minta maaf dan mengatakan tak bermaksud untuk menyebarkan hoaks anggota KPPS meninggal dunia karena diracun.

Editor: iwanoganapriansyah
TRIBUN JABAR/Mega Nugraha
Ustaz Rahmat Baequni di Mapolda Jabar, Jumat (2162019). Rahmat Baequni ditangkap oleh petugas Polda Jabar terkait pernyataan petugas KPPS tewas karena diracun. 

TRIBUNJOGJA.COM - Ustaz Rahmat Baequni telah ditangkap oleh petugas Polda Jabar terkait pernyataan petugas KPPS meninggal dunia karena diracun.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi telah mengonfirmasi Ustaz Rahmat Baequni ditahan di Polda Jabar sejak Kamis (20/6/2019) malam.

Ustaz Rahmat Baequni ditahan karena informasi hoaks soal petugas KPPS yang meninggal dunia karena diracun.

Minta Maaf 

Sebelum ditahan, Ustaz Rahmat Baequni mengatakan tak bermaksud untuk menyebarkan hoaks anggota KPPS meninggal dunia karena diracun.

"Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya katakan mati diracun. Sekali lagi, demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu," ujar Ustaz Rahmat Baequni saat ditemui Tribun Jabar di Masjid Al Lathiif, Jalan Saninten, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019) malam.

Ustaz Rahmat Baequni Ditangkap karena Sebarkan Hoaks Semua Anggota KPPS Tewas Diracun

Dia mengaku hanya mengutip berita yang beredari di media sosial serta mendengar dari jemaah saat berada di majelis.

"Saya hanya mengutip, berita yang saat itu beredar di media sosial di Instagram, semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bahwa 'iya tahu' bahwa ada informasi mereka seperti itu," ujarnya.

Soenarko Ditangguhkan Penahannya, Kivlan Zen Ditolak karena Tak Kooperatif

Atas pernyataan tersebut, Ustaz Rahmat Baequni meminta maaf kepada kepolisian, KPU, dan seluruh masyarakat karena tidak bermaksud menuebarkan hoaks.

"Maka dari itu saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks. Sekali lagi itu hanya mengutip pemberitaan yang sudah ada di medsos," ujarnya. (tribunjabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved