Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey, Mahfud MD : Dalam Hukum Tidak Ada Damai Atau Maaf
Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum
TRIBUNJOGJA.COM - Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD menanggapi soal kasus Audrey, yakni siswi SMP yang dikeroyok belasan siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum.
Baca: #JusticeForAudrey Kasus Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris pun Turun Tangan
Namun demikian, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, sebab hingga saat ini pihak kepolisian masih menangani kasusnya.
Kesabaran, menurut Mahfud MD diperlukan agar polisi tidak salah dalam mengakkan hukuman.
Baca: KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Memelintir Kasus dengan Tagar #JusticeforAudrey
Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial AU dikeroyok oleh siswi SMA yang memiliki dendam terhadap kakak sepupu korban.
Pelaku meminta AU untu dipertemukan dengan kakak sepupunya dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Namun saat AU menemui mereka, pelaku tak sendiri melainkan membawa beberapa rekannya yang berjumlah belasan.
Seperti dikutip dari Tribunnews, pemicu pengeroyokan yang dialami AU berawal dari masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.
Baca: Viral Tagar #JusticeForAudrey, Ini Fakta dan Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA
Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya.
Para pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol.
Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Berdasarkan keterangan korban, di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.
Kasus yang telah terjadi seminggu lalu itu pun akhirnya menjadi viral.
Hotman Paris sebagai pengacara ternama di Tanah Air pun tak segan untuk memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada AU.
Baca: Tragis, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Netizen Bikin Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online
Melalui akun Twitternya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun ikut berkomentar.