Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey, Mahfud MD : Dalam Hukum Tidak Ada Damai Atau Maaf

Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum

Editor: Muhammad Fatoni
Kolase Twitter/IST
Viral seorang siswi SMP dikeoroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD menanggapi soal kasus Audrey, yakni siswi SMP yang dikeroyok belasan siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum.

Baca: #JusticeForAudrey Kasus Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris pun Turun Tangan

Namun demikian, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, sebab hingga saat ini pihak kepolisian masih menangani kasusnya.

Kesabaran, menurut Mahfud MD diperlukan agar polisi tidak salah dalam mengakkan hukuman.

Baca: KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Memelintir Kasus dengan Tagar #JusticeforAudrey

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial AU dikeroyok oleh siswi SMA yang memiliki dendam terhadap kakak sepupu korban.

Pelaku meminta AU untu dipertemukan dengan kakak sepupunya dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

Namun saat AU menemui mereka, pelaku tak sendiri melainkan membawa beberapa rekannya yang berjumlah belasan.

Seperti dikutip dari Tribunnews, pemicu pengeroyokan yang dialami AU berawal dari masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Baca: Viral Tagar #JusticeForAudrey, Ini Fakta dan Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya.

Para pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol.
Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Berdasarkan keterangan korban, di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.

Kasus yang telah terjadi seminggu lalu itu pun akhirnya menjadi viral.

Hotman Paris sebagai pengacara ternama di Tanah Air pun tak segan untuk memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada AU.

Baca: Tragis, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Netizen Bikin Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Melalui akun Twitternya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun ikut berkomentar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved