Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey, Mahfud MD : Dalam Hukum Tidak Ada Damai Atau Maaf

Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum

Editor: Muhammad Fatoni
Kolase Twitter/IST
Viral seorang siswi SMP dikeoroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online. 

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi dan di Taman Akcaya.

Baca: KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Memelintir Kasus dengan Tagar #JusticeforAudrey

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat menyampaikan ancaman agar apa yang dialami korban tak mengadukan apa yang dialami.

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu. (*/tribunnews bogor/tribun pontianak)

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved