Pemilu 2019

Berikut Lokasi yang Boleh Digunakan Untuk Kampanye Rapat Umum di Wilayah Sleman

Berikut Lokasi yang Boleh Digunakan Untuk Kampanye Rapat Umum di Wilayah Sleman

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, ditemui usai acara Deklarasi Damai, Kamis (21/03/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM - Kampanye rapat umum telah dimulai pada 24 Maret dan berlangsung selama 21 HARI hingga 13 April 2019 nanti.

Berbagai aturan telah ditetapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif, dan tetap dapat dinikmati sebagai proses demokrasi lima tahunan.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengatakan pihaknya telah menerbitkan SK yang mengatur jalannya kampanye rapat umum.

Beberapa poin pentingnya adalah, pelaksanaan kampanye rapat umum dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir paling lambat 18.00 WIB dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.

Baca: Batas Waktu Pengurusan Formulir A5 Hingga H-7 Pemilu 2019

Sedangkan lokasi yang dapat digunakan untuk kegiatan tersebut adalah lapangan yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Kabupaten Sleman.

"Yang boleh digunakan yakni lapangan Denggung dan halaman Stadion Maguwoharjo. Selain itu juga boleh menggunakan lapangan yang dikelola pemerintah desa dengan mengajukan izin terlebih dahulu ke pemerintah desa setempat," ujarnya, Minggu (31/3/2019).

Sedangkan tempat yang dilarang untuk digunakan kampanye rapat umum adalah GOR Klebengan, GOR Pangukan, Stadion Tridadi dan Lapangan Pemda Sleman.

Baca: KPU DIY Tunggu Pendistribusian Template Surat Suara untuk Tunanetra

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah kordinatif terkait penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Ia menginstruksikan kepada Camat, Bakesbangpol, Satpol PP Kabupaten Sleman untuk selalu bersinergi dengan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk menjaga ketentraman, keamanan dan ketertiban umum penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kita juga telah melaksanakan langkah-langkah bersama dalam bentuk Rapat Koordinasi Daerah pemangku kepentingan Pemilu dan juga Deklarasi Pemilu Damai pada 21 Maret 2019 kemarin. Dengan demikian harapan kami, semua pemangku kepentingan Pemilu dapat mengambil perannya dalam menciptakan pesta demokrasi yang bermartabat, damai dan gembira," terangnya.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved