Yogyakarta
KPU DIY Tunggu Pendistribusian Template Surat Suara untuk Tunanetra
Nantinya, perlengkapan pemungutan suara akan didistribusikan dari KPU kabupaten/kota ke desa pada H-3.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, lima surat suara yang mencakup surat suara untuk pemilihan presiden - wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota seluruhnya telah didistribusikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota.
Saat ini, di KPU kabupaten/kota masih dalam proses penyortiran surat suara.
"Sebagian yang belum selesai disortir itu surat suara DPRD kabupaten," ujar Hamdan, Kamis (28/3/2019).
Baca: KPU DIY Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu di Yogyakarta
Nantinya, perlengkapan pemungutan suara akan didistribusikan dari KPU kabupaten/kota ke desa pada H-3.
"Kami harapkan sudah sampai ke TPS H-1 maksimal," tuturnya kepada Tribunjogja.com
Lanjut Hamdan, dari semua logistik, yang belum ada yakni template surat suara untuk tunanetra dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk template surat suara tunanetra, kata Hamdan saat ini KPU DIY tengah menunggu pendistribusian dari KPU RI.
Baca: KPU Kota Yogyakarta Targetkan Pelipatan Surat Suara Selesai 10 Hari
"Template surat suara tunanetra sudah dicetak cuma menunggu kiriman dari pusat," ucapnya.
Sementara untuk DPT, kata Hamdan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru diputuskan pada hari ini.
Setelah itu, proses cetak DPT akan dilakukan pada awal April.
"Kami menunggu putusan MK hari ini terkait DPT dan instruksi dari KPU RI," terangnya.(TRIBUNJOGJA.COM)