Nasional

Soal Caleg Eks Napi Korupsi, Pukat UGM: Sosialisasi KPU Mesti Lebih Masif

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menyampaikan, masyarakat mesti awas dalam menentukan pilihan pada momen Pemilu 2019 mendatang.

Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Direktur PUKAT UGM Oce Madril (tengah) dalam jumpa pers di Silol Cafe Yogyakarta, Senin (10/12/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan survei Perilaku Anti Korupsi yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa tingkat persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih dalam tahapan wajar jika praktik tersebut dilakukan.

Kepala BPS DIY, Johanes De Brito Priyono mengungkapkan, data terakhir yang diperoleh pihaknya pada 2018 lalu menunjukkan bahwa sebanyak 10,43% masyarakat masih memandang wajar jika praktik KKN ada dalam proses penyelenggaraan CPNS.

Sementara 18,54% masyarakat juga berpendapatan serupa jika KKN dilakukan saat terjadi pelanggaran dalam berkendara di lalu lintas, atau yang kerap disebut dengan uang damai.

Baca: Sandiaga Ingin Bebaskan Cantrang, Susi: Pemimpin Tidak Memiliki Visi Berkelanjutan, No Way

Baca: Parpol Sudah Ganti Caleg Mantan Napi Kejahatan Seksual, Ini 8 Fakta Rilis Caleg Eks Koruptor

Kemudian, 24,15% masyarakat berpandangan yang sama jika memberi uang lebih saat melakukan pengurusan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selanjutnya ada sebanyak 29,67% masyarakat pula yang merasa lunrah ketika melakukan tindakan gratifikasi sewaktu melakukan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

"Survei ini nantinya akan mengerucut pada indeks persepsi anti korupsi. Jadi akar permasalahannya memang masyarakat kita yang berpendapat seperti itu dalam praktik KKN," kata Johanes belum lama ini.

Baca: Langkah KPU Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor Dinilai Baik Wujudkan Good Governance

Temuan ini patut diperhatikan mengingat kurang dari satu bulan lagi, masyarakat akan ikut serta dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan dilangsungkan pada 17 April nanti.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menyampaikan, masyarakat mesti awas dalam menentukan pilihan pada momen Pemilu 2019 mendatang.

Pasalnya, Oce berpendapat dengan disahkannya para calon legislatif (Caleg) eks narapidana korupsi untuk turut berpartisipasi dalam gelaran Pemilu di tahun ini, tugas masyarakat untuk menentukan pilihan menjadi kian berat.

"Meskipun jumlahnya hanya 80 an dari ribuan caleg, sekarang tugas kita bersama termasuk KPU adalah mensosialisasikan siapa saja caleg-caleg itu," ujarnya.

Baca: Revisi PKPU Selesai, Eks Koruptor Kini Boleh Jadi Caleg

Oce mengatakan, keputusan terpilihnya sejumlah caleg eks narapidana korupsi tersebut tetap berada di tangan masyarakat, namun Ia kembali mempertegas perah dari KPU untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi.

"Ini kan perintah undang-undang juga, supaya masyarakat tahu dan jadi pertimbangan dari masyarakat siapa saja yang mantan terpidana tidak hanya korupsi tapi juga kasus-kasus lain," katanya.

Lewat sosialisasi tersebut, Ia berharap masyarakat dapat cerdas menentukan hak pilihnya dan sadar menjatuhkan pilihan kepada yang lebih baik. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved