Bantul

Pengadilan Negeri Bantul Canangkan Zona Integritas

PN Bantul mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai satu dari beberapa upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Kepala PN Bantul Agung Sulistiyono menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas di kantor pengadilan negeri Bantul, Rabu (6/3/2019) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pengadilan Negeri (PN) Bantul mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai satu dari beberapa upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala PN Bantul, Agung Sulistiyono.

"Ke depan, terkait dengan revolusi industri 4.0 kita memberikan pelayanan perdata dengan cara yang semakin sederhana, cepat, biaya ringan dalam rangka memberikan keadilan dan perlindungan hukum pada masyarakat," kata Agung saat ditemui Tribunjogja.com usai seremoni Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di PN Bantul, Rabu (6/3/2019) pagi.

Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan kemudahan dalam pelayanan.

Kemudahan tersebut antara lain dalam hal perdata maupun pidana.

"Kemudahan tersebut dari segi biaya perkara. Juga untuk pelayanan E Court, panggilannya lewat online," jelasnya.

"Jadi biaya panggilan bisa dipangkas. Itu untuk perdata," sambungnya.

Selain hukum perdata, untuk layanan hukum pidana juga dilakukan peningkatan.

Baca: KPPN Yogyakarta Komitmen Terapkan Zona Integritas

"Administrasi perkara, persidangan, dan administrasi upaya hukum kita percepat, kita sederhanakan," jelasnya.

Transparansi biaya juga ditampilkan baik di website maupun ditempelkan di tempat-tempat umum.

"Soal biaya juga transparan, tidak ada biaya di luar yang sudah ditentukan, semua kita tampilkan," ujarnya.

"Ada di www.pnbantul.go.id dan kita tempelkan di tempat umum mengenai biaya perkara dan pelayanan," paparnya.

Meski telah menggunakan sistem online atau apliaksi, pelayanan manual juga tetap dilakukan.

Baca: Pengadilan Negeri Yogyakarta Canangkan Pembangunan Zona Integritas

"Manual masih kami layani meskipun sudah ada sistem online," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat dan berbagai pihak untuk mau memberikan kritik dan saran terhadap pelayanan PN Bantul.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved