Kota Yogya
Pengadilan Negeri Yogyakarta Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Pengadilan Negeri Yogyakarta Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial, dan Tindak Pidana Korupsi Kelas IIA, Selasa (5/3/2019).
Haryadi mengatakan, pencanangan tersebut diharapkan bukan merupakan tujuan akhir gerakan yang menunjukkan bahwa Indonesia bebas korupsi. Tapi merupakan proses berkesinambungan yang perlu diwujudkan untuk menjaga WBK dan WBBM.
Baca: Rayakan National Breakfast Day, McDonalds Indonesia Bagi-bagi Sarapan Gratis di Kantor Tribun Jogja
"Ini akan jadi pilot project untuk institusi lainnya agar senantiasa menjadi zona integritas WBK dan WBBM. Apalbila Pengadilan Negeri memanfaatkan secara optimal dan keadilan bagi masyarakat dapat cepat dan tepat sesuai perundang-undangan dan bebas dari titipan serta pesanan, maka Pengadilan Negeri akan menjadi zona integritas bebas korupsi secara sempurna," bebernya.
Di penghujung acara, seluruh komponen membubuhkan tanda tangan di lembar pernyataan pencanangan zona integritas.
Mereka di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wali Kota Yogyakarta, Dandim 0734/Yogyakarta, perwakilan Polresta Yogyakarta, Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Ketua MUI, Direktur RSUD Yogya, dan lain-lain.(tribunjogja)