Pemilu 2019
KPU Gunungkidul Pastikan Anggota PPK dan PPS Netral Dalam Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul pastikan anggota PPK dan PPS netral dalam gelaran Pemilu 2019
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pastikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) netral dalam gelaran Pilihan Presiden dan Pilihan Legislatif pada bulan April 2019 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani saat disela-sela pelantikan PPK dan PPS, di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (2/1/2019).
Baca: Permudah Pemilih, Website KPU DIY Sudah Dilengkapi Peta Lokasi TPS di DIY
Ia mengatakan proses seleksi anggota PPK dan PPS sudah dilakukan secara bertahap mulai dari tes tertulis hingga wawancara secara langsung.
"Dengan wawancara langsung kami pastikan PPK dan PPS berlaku netral saat pemilu April mendatang, "katanya.
Selain melalui wawancara, untuk memastikan kenetralan PPK dan PPS pihaknya akan memberikan pembekalan-pembekalan, terutama terkait dengan kode etik netralitas, parsialitas dengan harapannya kedepan para PPK dan PPS dapat menjaga netralitas. (tribunjogja)