Yogyakarta
Laporkan Kasus Pelecehan Seksual, Arif Nurcahyo : Saya Mewakili UGM
Sebagai alumni, Arif merasa bertanggungjawab atas peristiwa yang melibatkan dua orang mahasiswa UGM tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswi FISIPOL UGM saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, naiknya proses hukum kasus tersebut lantaran pihaknya mendapat laporan dari Arif Nurcahyo.
Arif sendiri diketahui merupakan Kepala Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan UGM.
"Korban AL tidak ingin mengajukan laporan, hingga akhirnya Arif yang mengajukan agar proses hukum bisa dilanjutkan," jelas Hadi di Polda DIY, Senin (31/12/2018).
Baca: On Trend #3: 5 Inspirasi Batik Buat Millennial Ala Batik Enom
Arif yang juga hadir di Polda DIY siang tadi merasa turut bertanggung jawab atas proses pengusutan kasus tersebut.
Ia menolak jika laporan tersebut dibuat atas nama pribadi.
"Saya membuat laporan tersebut atas dasar sebagai alumni dan karyawan dari UGM," tegas Arif.
Sebagai alumni, Arif merasa bertanggungjawab atas peristiwa yang melibatkan dua orang mahasiswa UGM tersebut.
Baca: Dir Reskrimum Polda DIY : Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM Sudah Diperiksa Beberapa Kali
Selain itu, ia juga merasa ini masih dalam ruang lingkup kerjanya.
Arif juga mengklaim bahwa rektor sudah mengizinkannya untuk melapor ke kepolisian sebagai wakil dari UGM.
"Saya kira beliau sudah tahu kapasitas saya sebagai apa, dan sekali lagi ini menjadi tanggung jawab saya," jelas Arif.(*)