Yogyakarta

Dir Reskrimum Polda DIY : Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM Sudah Diperiksa Beberapa Kali

Polda DIY belum bisa menarik kesimpulan, sebab alat bukti dan keterangan saksi masih terus digali.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo (kanan) di Polda DIY, Senin (31/12/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menyebut bahwa korban pelecehan seksual di KKN UGM 2017 silam menolak melapor ke pihaknya.

Meskipun demikian, Hadi menyatakan korban sudah diperiksa langsung di Polda DIY.

"Yang bersangkutan sudah kita undang beberapa kali kemari untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Hadi di Polda DIY, Senin (31/12/2018).

Selain itu, Hadi juga mengungkapkan bahwa korban berinisial AL, bukan Agni seperti yang selama ini beredar di publik.

Baca: On Trend #3: 5 Inspirasi Batik Buat Millennial Ala Batik Enom

Sedangkan HS sebagai pihak terlapor hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Selain HS, total ada 19 saksi yang telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda DIY.

"Terlapor sudah kita periksa dua kali," ujar Hadi.

Sebelumnya Hadi menyatakan kasus ini sudah naik prosesnya ke tahap penyidikan.

Baca: Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM, Ditreskrimum Polda DIY Periksa 19 Saksi

Proses penyelidikannya sendiri berlangsung sejak 10 Desember yang lalu.

Hadi menyatakan pihaknya belum bisa menarik kesimpulan, sebab alat bukti dan keterangan saksi masih terus digali.

"Meskipun demikian, bukti permulaan sudah ada, dan peristiwanya memang terjadi," kata Hadi pada Tribunjogja.com.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved