Sejarah Jawa Kuna
Lingga Bertulis di Kuburan Blabak Magelang Ini Kuak Misteri Tanah Rakai Kayuwangi
Lingga Bertulis di Kuburan Blabak Magelang Ini Kuak Misteri Tanah Rakai Kayuwangi
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Penelitian dan pengungkapan lingga bertulis serupa di Kebonarum, Klaten dilakukan pegiat komunitas dan epigraf Goenawan A Sambodo dari Temanggung.
Kajian itu menyangkut temuan empat lingga bertulis di wilayah Blabak, Magelang. Dua lingga bertulis ditemukan 2016 tertancap sebagai nisan di kuburan Dusun Srikawe, Desa Ambarbut Ketawang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Dua lingga bertulis sebelumnya ditemukan terpisah di Desa Jetak II, Mungkid, berdekatan dengan bekas pabrik kertas Blabak. Batu bertulis ini sekarang disimpan di Museum Ronggowarsito, Semarang.
Prasasti lingga kedua ditemukan di Dusun Banar, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Batu bertulis ini sekarang disimpan sebagai koleksi Museum Karmawibhangga Borobudur.
Baca: Pekarangan Mbah Lurah Ngrundul Ini Penuh Artefak dari Masa Mataram Kuna
Sedangkan lingga bertulis ke-3 dan 4 ditemukan di pekuburan Dusun Srikawe. Hasil kajian dan penelitian Goenawan A Sambodo ini dipaparkan dalam seminar nasional epigrafi di UGM pada Maret 2018.Tribunjogja.com mendapat izin untuk mengutip hasil kajian ini.
Intisari hasil penelitian Goenawan Sambodo menunjukkan ke empat lingga bertulis itu memiliki hubungan langsung. Tiga lingga bertulis mencantumkan angka tahun 803 Saka, sedangkan satu lingga berangka tahun 802 Saka.
Keempat prasasti lingga semu itu dikeluarkan oleh tokoh yang sama, yaitu Samgat Pu Swan, yang di salah satu prasasti mencantumkan nama Sri Maharaja Rakai Kayuwangi.
Dilihat dari angka tahun, prasasti ini dibuat pada masa kekuasaan pengganti Rakai Pikatan (840- 855 M). Pada masa ini diperkirakan pusat kerajaan Mdang Mataram ada di sekitar wilayah Prambanan saat ini.
Lingga bertulis ke-4 yang ditemukan di pekuburan Dusun Srikuwe, agak panjang menguraikan pengumuman tentang pemberian tanah ladang dari raja ke tokoh bernama Samgat Swang. Ada tujuh baris tulisan di batu silinder setinggi 72 cm itu.
Alih aksara prasasti Jawa Kuna itu oleh Goenawan Sambodo adalah sebagai berikut. "Swasti Saka Warsatita 802 magha masa sasti krsnapaksa mawulu wagai aditya wara mrgasira naksatra warayan yoga, tatkala sang pamgat swan winaih de sri maharaja rakai kayuwangi lmah tgal i wungkal mwan lwah i mawuraka muang pitaha sirikan muang lmah i sritamwiku tpahaji pun (?) gala sang pamgat swan sima i wana nira prasada i wurak".
Alih bahasanya, "Selamat tahun Saka yang telah berlalu 802 pada bulan Magha, tanggal ke enam (pada saat bulan) parogelap, (pada hari paringkelan) Mawulu (pasaran) Wagai (pekan) Minggu, naksatra mrgasira yoga warayan. Pada saat Sang Pamgat Swang diberi oleh Sri Maharaja Rakai Kayuwangi tanah ladang di (daerah) Wungkal dan (aliran) sungai di Mawuraka serta ptaha sirikan dan tanah di Sritamwiku, golongan tpahaji pungala Sang Pamgat Swang, sima (yang) di hutannya terdapat bangunan suci di Wurak".
Baca: Lingga Bertulis Ini Usianya 11 Abad, Puluhan Tahun Sang Pemilik Tak Tahu Nilai Sejarahnya
Dari deretan tulisan itu, selain teridentifikasi nama tokoh Samgat Swang dan Rakai Kayuwangi, disebutkan nama-nama desa dan lokasi sebuah bangunan suci. Desa yang disebut adalah Wungkal, Mawuraka, Sritamwiku, dan Wurak.
Dari prasasti ini jelas diketahui Samgat Swang menerima hadiah dari Sri Maharaja Rakai Kayuwangi berupa tanah ladang, dan diterimakan beberapa bulan sebelum Samgat Swang menancapkan pathok batas menggunakan tiga lingga bertulis dengan angka tahun 803 Saka.
Tiga lingga pathok lain yang berangka tahun 803 Saka dan tidak mencantumkan nama tempat, disimpulkan sebagai penanda batas tanah sima oleh Samgat Swang. Seharusnya ada setidaknya lingga bertulis ke-4, supaya batas-batas tanah sima itu bisa diketahui secara akurat.