Sleman
Satpol PP Tertibkan PKL di Taman Denggung
Sejumlah gerobak makanan PKL di Taman Denggung ditertibkan oleh Satpol-PP Sleman pada Jumat (07/12/2018).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah gerobak makanan PKL di Taman Denggung ditertibkan oleh Satpol-PP Sleman pada Jumat (07/12/2018).
Selain gerobak, sejumlah permainan anak turut diamankan.
Kabid Bidang Tantrib Satpol-PP Sleman Ahmad Edy Santoso menyebut penertiban menyasar pada PKL yang melanggar aturan.
"Mereka tidak mengikuti kesepakatan untuk beroperasi sesuai jam yang ditentukan oleh Perda," kata Edy melalui keterangan tertulis.
Baca: FORPI Sleman Desak Pemkab Segera Benahi Taman Denggung
Menurut Edy, berdasarkan Perda 11/2014 jam operasional terbagi dalam tiga shift yaitu 08.00-16.00 WIB, 16.00-02.00 WIB, dan 02.00-08.00 WIB.
Perda tersebut diklaim Edy sudah disosialisasikan ke para PKL di Denggung, termasuk kesepakatan terkait jam operasional.
"Sementara untuk wahana permainan ditertibkan karena beraktivitas di trotoar," ujar Edy.
Baca: Pemkab Sleman Terapkan Smartcity untuk Informasi yang Komprehensif
Satpol-PP Sleman mengerahkan setidaknya 8 orang petugas untuk menertibkan para PKL yang dianggap melanggar.
Kabag Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sleman, Emmy Retnosari, mengimbau para PKL agar membereskan lapak dagangannya jika jam beroperasi telah usai.
"Prinsipnya datang bersih, pulang juga bersih sesuai pilihan jam operasional," tegas Emmy.(TRIBUNJOGJA.COM)