Gunungkidul

Perangkat Desa di Gunungkidul Tuntut Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Perangkat Desa di Gunungkidul Tuntut Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
BPJS
Laman BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNJOGJA.COM - Paguyuban Lurah Gunungkidul, Semar menuntut pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan ketenagakerjaan bagi anggotanya.

Ketua Paguyuban Semar,  Bambang Setiawan mengatakan saat ini anggota Semar sudah mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan saja.

"Kami sudah mendapatkan BPJS Kesehatan tetapi untuk BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan," katanya, Minggu(2/9/2018).

Paguyuban Semar menurut kepala desa Kepek ini sudah melakukan audensi dengan bupati terkait dengan tuntutan untuk dimasukan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Tekan Kasus Stunting, Dinkes Kota Yogya Jalankan Program Peningkatan Kualitas Bayi

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Gunungkidul, Badingah siap untuk  mempertimbangkan permintaan dari Semar.

"Saat ini masih belum ada tindakan, bupati sedang mempertimbangkan serta menyesuaikan dengan keadaan keuangan daerah, karena saat ini pemerintah sedang fokus dalam pembangunan dan pemberdayaan," imbuhnya.

Bambang mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting karena perangkat desa merasa terayomi dan tenang sehingga dapat memaksimalkan kinerja dalam melayani masyarakat.

"Jika disetujui kami ikut saja dengan peraturan yang diberlakukan, misalnya saja pemerintah membayar setengahnya lalu sisa kami bayarkan mandiri, tidak masalah," katanya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved