Gunungkidul
Perangkat Desa di Gunungkidul Tuntut Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan
Perangkat Desa di Gunungkidul Tuntut Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Paguyuban Lurah Gunungkidul, Semar menuntut pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan ketenagakerjaan bagi anggotanya.
Ketua Paguyuban Semar, Bambang Setiawan mengatakan saat ini anggota Semar sudah mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan saja.
"Kami sudah mendapatkan BPJS Kesehatan tetapi untuk BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan," katanya, Minggu(2/9/2018).
Paguyuban Semar menurut kepala desa Kepek ini sudah melakukan audensi dengan bupati terkait dengan tuntutan untuk dimasukan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Tekan Kasus Stunting, Dinkes Kota Yogya Jalankan Program Peningkatan Kualitas Bayi
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Gunungkidul, Badingah siap untuk mempertimbangkan permintaan dari Semar.
"Saat ini masih belum ada tindakan, bupati sedang mempertimbangkan serta menyesuaikan dengan keadaan keuangan daerah, karena saat ini pemerintah sedang fokus dalam pembangunan dan pemberdayaan," imbuhnya.
Bambang mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting karena perangkat desa merasa terayomi dan tenang sehingga dapat memaksimalkan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Jika disetujui kami ikut saja dengan peraturan yang diberlakukan, misalnya saja pemerintah membayar setengahnya lalu sisa kami bayarkan mandiri, tidak masalah," katanya. (tribunjogja)