Kulonprogo

Produk Kedaluarsa dan Ikan Asin Berformalin Masih Ditemukan di Pasar Jombokan Kulonprogo

Petugas juga menemukan 200 gram ikan gabus yang diasinkan serta 100 gram ikan asin jenis layur yang dinyatakan positif mengandung formalin.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
IST
Puluhan bungkus makanan dan minuman kedaluarsa serta ikan asin berformalin ditemukan dijual bebas di Pasar Jombokan Pengasih. Hal itu menjadi temuan petugas gabungan di Kulonprogo dalam operasi pengawasan bahan pangan, obat-obatan, dan kosmetik, Jumat (25/5/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Puluhan bungkus makanan dan minuman kedaluarsa ditemukan masih dijual pedagang di Pasar Jombokan, Dewa Tawangsari, Kecamatan Pengasih.

Selain itu, ditemukan pula pedagang yang menjual ikan asin berformalin. 

Hal itu menjadi temuan petugas gabungan di Kulonprogo dalam operasi pengawasan bahan pangan, obat-obatan, dan kosmetik, Jumat (25/5/2018).

Operasi melibatkan petugas Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) serta sejumlah instansi terkait. 

Setidaknya 61 bungkus makanan dan minuman dalam kemasan yang telah kedaluarsa ditemukan dari sebuah toko.

Bahkan, barang tersebut masih dipajang bebas oleh pemilik toko.

Baca: Cek Helm Kamu! Seperti Makanan, Helm Juga Ada Masa Kedaluwarsanya Lho

Seluruh kemasan makanan dan minuman itu kemudian disita oleh petugas dan isi minuman langsung dibuang.

Pemilik toko juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual produk kedaluarsa lagi. 

"Pemilik toko mengaku barang yang kedaluarsa tidak dipajang namun kenyataannya kami menemukan ada yang masih dipajang, Kami meminta agar pedagang lebih hati-hati dalam menjual produk makanan dan minuman dengan memperhatikan masa kedaluarsanya," jelas Kasi Penyidikan dan Penindakan, Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi.

Baca: Pemkab Kulonprogo Butuh Penguatan SDM Pariwisata

Petugas juga menemukan 200 gram ikan gabus yang diasinkan serta 100 gram ikan asin jenis layur yang dinyatakan positif mengandung formalin.

Hal ini berdasarkan uji kandungan sampel yang diambil dari seorang pedagang di pasar tersebut.

Ikan yang diketahui berasal dari wilayah Purworejo tersebut lantas disita petugas agar tidak dijual kembali.

"Kadar kandungan formalin di dalamnya tergolong cukup tinggi," kata Qumarul.

Pedagang ikan asin, Supriyati (48( mengatakan baru sekali ini menjual ikan asin yang mengandung formalin dan sama sekali tidak mengetahui sebelumnya.

Dia kulakan di sebuah pasar di Purworejo pekan kemarin dan hanya mengambil dua kilogram. 

"Sebagian sudah laku. Saya ngga tahu kalau ikannya pakai formalin," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved