RUUK DIY
Sultan Tak Permasalahkan Larangan Tak Boleh Masuk Parpol
Sultan juga mempersilahkan jikalau ada masyarakat yang mau melakukan judicial review atau peninjauan kembali.
Penulis: Yudha Kristiawan |
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menanggapi aturan dalam RUUK DIY yang memuat tentang pelarangan Sultan dan Paku Alam menjadi anggota partai, Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan HB X mengaku tidak akan membatasi hak dirinya untuk berpolitik yang dilindungi oleh UUD 1945.
"Kalau berpolitik kan boleh saja, yang ngga boleh jadi anggota partai politik," ujarnya saat menghadiri syawalan bersama pemkab Bantul, Rabu (29/8).
Sultan juga mempersilahkan jikalau ada masyarakat yang mau melakukan judicial review atau peninjauan kembali. "Kalau ada warga yang mau melakukan ya silahkan saja, kalau saya ndak," katanya.
Disinggung soal pengunduran dirinya dari partai Golkar, Sultan menegaskan, waktu untuk mengundurkan diri hanya menunggu momentum yang tepat. (*)