Berita Magelang

Tawuran Maut Pelajar Magelang: Satu Tewas, Dua Luka-Luka, Pelaku Kabur ke Ngawi

Aksi tawuran pelajar yang dipicu tantangan di Instagram di Magelang menewaskan seorang siswa SMP dan melukai dua lainnya. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
KASUS TAWURAN: Konferensi pers kasus kekerasan remaja di Mapolresata Magelang, Rabu (19/11/2025) 

"R meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Tidar, sedangkan FKM dan MFP mengalami luka-luka," ujarnya.

Tawuran Pelajar di Magelang Salah Sasaran, Siswa SD Terluka Parah Disabet Gesper

Kabur ke Ngawi

Tim Resmob Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak terduga pelaku di Kabupaten Ngawi

Keduanya ditangkap pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit sepanjang 80 cm, pakaian yang digunakan para pelaku, serta satu unit motor Honda Beat bernomor polisi AA 2282 UC.

Kedua pelajar tersebut dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui potensi kekerasan atau tawuran agar dapat dicegah sejak awal," ungkapnya. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved