Pulang dari Luar Negeri? Wajib Isi Aplikasi All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025 di Bandara

Mulai 1 Oktober 2025, sistem digital All Indonesia resmi diberlakukan di bandara, pelabuhan penumpang luar negeri, hingga Pos Lintas Batas Negara

allindonesia.imigrasi.go.id
Pulang dari Luar Negeri? Wajib Isi Aplikasi All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025 di Bandara 

Muparrih menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2025 sistem All Indonesia akan diberlakukan penuh di seluruh pintu masuk internasional, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar. 

Ia menyebut kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan terpercaya.

Dengan hadirnya All Indonesia, pemerintah berharap arus kedatangan penumpang internasional lebih lancar, tanpa hambatan birokrasi, serta memberi kenyamanan bagi wisatawan mancanegara dan warga Indonesia yang kembali dari luar negeri.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved