TAG
Toko Modern
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan penutupan terhadap 5 Toko Modern Berjejaring
Selasa, 27 Maret 2018
-
Mengacu kepada Peraturan Wali Kota Yogyakarta, 79 tahun 2010 bahwa kuota untuk Toko Modern Berjejaring di Kota Yogyakarta hanya 52.
Selasa, 20 Maret 2018
-
Satpol PP sebenarnya masih bisa menindak toko-toko tersebut karena sejatinya Perda HO belum dicabut.
Senin, 19 Maret 2018
-
Potensi toko modern berdiri di Bantul sisi selatan terutama di JJLS memang terbuka lebar.
Jumat, 2 Maret 2018
-
Beberapa kali satpam toko modern sudah memperingatkan pengunjung agar tidak diparkir di atas garis biku-biku kuning.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Sayangnya, pemerintah daerah melalui Disdag maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah belum bisa menindak toko yang belum berizin.
Kamis, 22 Februari 2018
-
Ketersediaan lahan milik masyarakat dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam baik sayur maupun buah.
Selasa, 20 Februari 2018
-
Meski demikian, prinsip Toko Modern yang tidak boleh mematikan pasar tradisional tetap terjaga.
Senin, 19 Februari 2018
-
Pemkot Yogya harus berhenti beralibi tidak mampu menertibkan toko moderen berjejaring ilegal.
Kamis, 1 Februari 2018
-
Sesuai dengan Perwal nomor 79 tahun 2010 tentang Pembatasan Toko Moderen di Kota Yogyakarta hanya dibatasi 52 unit dan itu sudah terpenuhi.
Senin, 29 Januari 2018
-
Apabila proses pengurusan izin yang dilakukan oleh Pemkot dianggap tidak sesuai dengan prosedur, maka hal tersebut juga akan menjadi perhatian
Senin, 29 Januari 2018
-
Kedatangan Forpi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada minimarket yang baru dibuka di lokasi tersebut.
Senin, 29 Januari 2018
-
Pembatasan jumlah toko modern ini bertujuan untuk mengakomodir warga lokal mencari sumber perekonomian di sepanjang JJLS misalnya dengan berjualan.
Kamis, 25 Januari 2018
-
Pelaku mengaku kepepet kondisi ekonomi, sehingga muncul niatan untuk mencuri.
Selasa, 17 Oktober 2017
-
Dengan kegiatan ini, diharapkan anak-anak tersebut mengenal berbagai tempat belanja yaitu toko modern dan pasar tradisional.
Jumat, 6 Oktober 2017
-
Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini baru akan menindak dua dari enam TMB ilegal.
Minggu, 12 Maret 2017
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta hingga kini masih menunggu kajian untuk eksekusi enam toko modern berjejaring.
Minggu, 19 Februari 2017
-
Eksekusi enam TMB ini memang masih menunggu telaah. Enam TMB ini beberapa diantaranya berdiri di kawasan Jalan Parangtritis, Pandeyan.
Minggu, 19 Februari 2017
-
Dalam waktu dekat Pemkot akan segera menutup operasional enam TMB lain yang ditargetkan rampung pada akhir Februari mendatang.
Jumat, 27 Januari 2017
-
Forpi pun meminta aparat penegak Perda untuk memberikan tanda pada TMB ilegal yang ditutup operasionalnya.
Kamis, 26 Januari 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved