Toko Modern di JJLS Akan Dibatasi

Pembatasan jumlah toko modern ini bertujuan untuk mengakomodir warga lokal mencari sumber perekonomian di sepanjang JJLS misalnya dengan berjualan.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terlihat makin serius bersiap menyambut bandara baru di Kulonprogo kaitannya dengan dampak perdagangan.

Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) jadi satu di antara area yang makin mendapat perhatian.

Keberadaan toko modern, diyakini sebagai satu di antara fasilitas publik yang akan ada di sepanjang JJLS.

"Melihat potensi jalur tersebut menjadi ramai, adanya toko modern di JJLS seakan tak bisa dihindari," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanto Hadi, Kamis (25/1/2018).

Menurut Subiyanto, area JJLS yang cukup jauh dari pasar tradisional akan menjadikan toko modern dengan mudah berdiri.

Paling tidak, syarat radius jarak dengan pasar tradisional bisa terpenuhi.

Selain karena profit yang tentunya akan diincar pengelola toko modern.

Pihak dinas perdagangan pun akan coba mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) guna mengatur pendirian toko modern di JJLS ini.

Mekanismenya adalah melalui revisi Perda.

Sayang, Subiyanto belum bisa memberi gambaran secara gamblang akan seperti apa Perda ini.

Menurutnya, rincian aturan toko modern di JJLS dalam tubuh Perda ini masih dalam tahap pembahasan.

Pihak dinas perdagangan sebenarnya akan melakukan pembahasan di dewan terkait revisi pada Kamis kemarin.

Karena peserta tidak kuorum, agenda dipending pada 2 Februari 2018.

"Masih terlalu awal ya kalau sudah berbicara akan seperti apa aturan untuk keberadaan toko modern di JJLS, jadi secara umum saya sampaikan kemungkinan akan ada pembatasan jumlah toko modern di JJLS meski lokasi di sana jauh dari pasar trandisional," katanya.

Pembatasan jumlah toko modern ini menurut Subiyanto dimaksudkan untuk tetap mengakomodir warga lokal mencari sumber perekonomian di sepanjang JJLS misalnya dengan berjualan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved