TAG
rudapaksa
-
Dua remaja asal Kota Bogor berinisial SJP (12) dan CAZ (14) pasrah saat diminta untuk melayani pria hidung belang dengan tarif ratusan ribu.
Kamis, 21 April 2022
-
Perbuatan mesum ES dilakukannya pada bulan Januari 2022 lalu. Korbannya merupakan anak dari iparnya sendiri.
Kamis, 21 April 2022
-
Setelah tiba di gubuk, kedua tersangkapun mengancam korban agar tidak berteriak dan memperkosanya secara bergiliran.
Selasa, 19 April 2022
-
Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengatakan ER berhasil melakukan perlawanan sehingga gagal dirudapaksa pelaku.
Sabtu, 16 April 2022
-
Seorang siswi SMP asal Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sendiri.
Rabu, 13 April 2022
-
Korban merupakan gadis yang masih di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berusia 12 tahun.
Sabtu, 9 April 2022
-
Korban sebut saja namanya Bunga (bukan nama sebenarnya) ketahuan hamil setelah dirudapaksa dua tetangganya
Kamis, 7 April 2022
-
Menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Bandung itu, keluarga korban pun mengucapkan syukur.
Selasa, 5 April 2022
-
"Menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati.
Selasa, 5 April 2022
-
Korban berinisial WK (16) tersebut disetubuhi oleh bosnya sendiri di kamar mess pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Rabu, 2 Maret 2022
-
Polres Magelang Kota berhasil mengamankan dua pemuda yakni AS ( 21) dan HM (20) warga Ngepanrejo, Bandongan, Kabupaten Magelang atas tindakan rudapaks
Jumat, 25 Februari 2022
-
Setelah meminum minuman keras, tersangka AS meminta tersangka HM untuk ke luar kamar karena ingin menyetubuhi korban.
Jumat, 25 Februari 2022
-
Polres Magelang Kota berhasil menangkap pelaku rudapaksa yang tega mencabuli anak tirinya yakni MFV sejak masih berusia di bawah umur.
Kamis, 24 Februari 2022
-
Ada indikasi kuat aksi rudapaksa dilakukan di tempat korban bekerja di Gunungkidul.
Jumat, 18 Februari 2022
-
Tersangka ternyata sudah melakukan aksi bejatnya 4 kali dalam waktu yang berbeda pada tahun 2020 mulai dari Februari, April, Juni, dan Agustus.
Rabu, 16 Februari 2022
-
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, divonis penjara seumur hidup, Selasa (15/2/2022).
Rabu, 16 Februari 2022
-
UMY Bersikap Tegas, Mahasiswa yang Rudapaksa 3 Mahasiswi Disanksi Berat, Dikeluarkan dari Kampus
Jumat, 7 Januari 2022
-
Akun tersebut menyertakan kronologi disertai tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korbannya pascakejadian pemerkosaan.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Magelang menjadi korban rudapaksa seorang pedagang makanan.
Jumat, 31 Desember 2021
-
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana menyebut aksi bejat Herry Wirawan bukan hanya kejahatan seksual tapi juga kejahatan kemanusiaan
Sabtu, 11 Desember 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved