TAG
perusakan
-
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa terdapat dua peristiwa dalam kasus perusakan mobil Mercedes Benz di simpang empat
Sabtu, 29 Januari 2022
-
Satu unit mobil Mercedes Benz dirusak sejumlah orang pada Kamis (27/1/2022) di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan Bantul.
Sabtu, 29 Januari 2022
-
Selain menderita luka-luka, korban juga menderita kerugian sekitar Rp 50 juta, di mana mobil yang dikendarai mengalami rusak di kaca depan, belakang.
Jumat, 28 Januari 2022
-
Sembilan ABG digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten karena merusak sepeda motor warga dan memeras emak-emak penjual sayur.
Minggu, 12 Desember 2021
-
Polsek Sleman menangkap tujuh remaja usia pelajar yang tergabung dalam sebuah geng motor yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan rumah.
Kamis, 30 September 2021
-
Jelang HUT ke-76 RI, publik Gunungkidul diramaikan dengan aksi perusakan bendera dan umbul-umbul oleh 7 pelajar.
Rabu, 18 Agustus 2021
-
Tujuh pelajar di Gunungkidul terpaksa diamankan karena sudah meresahkan warga selama tiga hari terakhir.
Minggu, 15 Agustus 2021
-
Saat ini kepolisian tengah menghitung besar kerugian yang ditimbulkan dari tindakan pelaku.
Kamis, 16 April 2020
-
Lima anak dicokok polisi setelah melakukan pengeroyokan dan pengerusakan di simpang empat Jetis, Yogyakarta.
Kamis, 17 Oktober 2019
-
Oknum Suporter Rusuh, Stadion Demang Lehman Dirusak. Besi Pemisah Suporter Dirubuhkan.
Jumat, 14 September 2018
-
Pasca aksi pengrusakan oleh sejumlah pengunjung Pengadilan Negeri Bantul kembali layani masyarakat.
Jumat, 29 Juni 2018
-
Mengingat rumahnya berada di area pembangunan Bandara NYIA, ia pun menduga hal tersebut dilakukan oleh pihak AP I.
Jumat, 20 April 2018
-
Petugas Polsek Ngampilan saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di lapangan guna keperluan proses penyelidikan.
Senin, 12 Maret 2018
-
Kedua perempuan yang berseteru karena berebut kekasih tersebut setuju menyelesaikan permasalahan kerusakan mobil secara kekeluargaan
Sabtu, 3 Maret 2018
-
Adapun penetapan ketujuh tersangka ini berkaitan dengan kasus perusakan sebuah rumah di Mantrijeron pada hari Senin, (29/1/2018) malam.
Rabu, 31 Januari 2018
-
Polresta Yogyakarta bersama Polsek Wirobrajan melakukan razia barang bawaan pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 7.
Rabu, 31 Januari 2018
-
Usai puas merusak rumah korban puluhan orang tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Selasa, 30 Januari 2018
-
Puluhan remaja yang rata-rata masih duduk di bangku SMA ini sempat berkumpul terlebih dahulu di Kasihan, Bantul
Selasa, 30 Januari 2018
-
Sekitar lima bulan sudah kejadian tersebut terjadi, namun selama itu pula belum ada kejelasan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Jumat, 12 Januari 2018
-
Ia mengajak seluruh elemen, masyarakat Yogyakarta dan khususnya kaum muslim agar menghentikan politisasi kasus perusakan tersebut.
Selasa, 10 Oktober 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved