ORI DIY Ingin Kasus Perusakan Kantor Segera Diselesaikan
Sekitar lima bulan sudah kejadian tersebut terjadi, namun selama itu pula belum ada kejelasan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pada bulan Juli 2017 lalu, Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi nomor 20, Kota Yogyakarta mengalami pengerusakan berupa dipecahnya kaca depan kantor oleh oknum tertentu.
Sekitar lima bulan sudah kejadian tersebut terjadi, namun selama itu pula belum ada kejelasan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kepala ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan bahwa resistensi terhadap peran pihaknya juga mengemuka dalam bentuk perusakan kaca kantor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus tersebut juga saat ini masih ditangani petugas Kepolisian DIY, meski demikian pihaknya mempertanyakan telah sampai mana kah proses pengungkapan kasus tersebut.
"Sudah lima bulan lebih sejak kejadian perusakan itu, dan pihak Kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya," katanya kemarin, Kamis (12/1/2018). (*)