TAG
pemusnahan barang
-
Bea Cukai Yogyakarta dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp1,3 Miliar
Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 2.531.709.885, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.349.463.435
12 jam lalu -
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp258 Juta
Modus yang digunakan pelaku adalah membeli pakaian bekas dari luar negeri kemudian ditimbun di gudang furnitur untuk dijual.
Selasa, 26 Maret 2024