Alasan JPU Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut artis Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI DITUNTUT 11 TAHUN - Nikita Mirzani usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Nikita dituntut 11 tahun penjara dan dengan Rp 2 miliar.
“Tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada majelis hakim dan penasihat hukum. Selanjutnya, silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan,” kata hakim ketua dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi.
“Sidang kita tunda sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025. Terdakwa tetap berada di tahanan,” tegas hakim sebelum menutup sidang. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Polisi Sita Aset Milik Kospin PAS Yogya, Nasabah Minta Usut Pihak Lain yang Terlibat Dugaan TPPU |
![]() |
---|
Mantan Dirut PT Sritex jadi Tersangka Kasus TPPU, Aset Tanah Seluas 50 Hektare Disita Kejagung |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Tipikor Yogyakarta Vonis Terdakwa BS Tiga Tahun Denda Rp300 Juta dalam Perkara TPPU |
![]() |
---|
Lakukan Pemerasan di Bantul, Seorang Warga Kota Yogyakarta Diringkus Polisi |
![]() |
---|
BS Satu-satunya Terdakwa TPPU P4TK Yogyakarta, Keluarga Perjuangkan Aset Tak Terkait Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.