Alasan JPU Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut artis Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah NIKITA MIRZANI DITUNTUT 11 TAHUN - Nikita Mirzani usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Nikita dituntut 11 tahun penjara dan dengan Rp 2 miliar. 

“Tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada majelis hakim dan penasihat hukum. Selanjutnya, silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan,” kata hakim ketua dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi.

“Sidang kita tunda sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025. Terdakwa tetap berada di tahanan,” tegas hakim sebelum menutup sidang. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved