102 Warga Binaan Lapas Bantul Dapat Remisi Kemedekaan, Enam Langsung Bebas
Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rutan II B Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendapatkan remisi umum
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rutan II B Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dalam momen Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada Minggu (17/8/2025).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan IIB Bantul, Raden Bhaskoro Nugraha Poetra, mengatakan, setidaknya ada 104 WBP yang mendapatkan remisi umum.
Dari situ, enam di antaranya dinyatakan langsung bebas. Kemudian ada 102 WBP yang mendapatkan remisi dasawarsa. Di mana, remisi dasawarsa diberikan 10 tahun sekali.
"Remisi semua kami berikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat. Salah satunya yakni berpilaku baik selama menjalani hukuman disiplin dan telah mengikuti pembidaan dengan baik," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com.
Pihaknya berharap, dengan adanya remisi tersebut, para WBP dapat termotivasi untuk kembali bertemu dengan masyarakat maupun anggota keluarga dan menjalani kehidupan dengan layak tanpa melakukan tidak kejahatan.
Dalam pemberian remisi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Roy Robert Edoson Bonei, turut hadir di Rutan II B Bantul dan membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
"Selamat bagi narapidana dan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga," katanya.
Disampaikannya, momentum Kemerdekaan RI ini, sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi seluruh aturan yang berlaku, mengikuti program-program pembinaan dengan giat, dan menunjukkan sikap maupun perilaku yang lebih baik dalam seluruh tahapan kegiatan program pembinaan pada masa yang akan datang.
Ia turut berharap kepada para narapidana yang memperoleh kebebasan untuk dapat melanjutkan tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat.
"Jadilah insan dan kepribadian yang baik dengan tidak mengulangi tindak-tindakan (yang dinilai tidak terpuji). Jadilah individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab," pesannya.(nei)
Upacara Bendera Merah Putih di Bantul Pakai Tiang Bambu Lokal Sepanjang Delapan Meter |
![]() |
---|
Penyebab Lahan Wedi Kengser Sultan Ground di Bantul Kebakaran Tak Diketahui |
![]() |
---|
Amnesti Presiden Bebaskan WBP di Yogyakarta, Ini Kisah Harunya |
![]() |
---|
Disnakertrans Bantul Tangani 39 Kasus Hubungan Industrial |
![]() |
---|
Hingga Juli 2025, Dinkes Bantul Temukan 24 Kasus Hepatitis B |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.