Rencana Dapur Gizi di Kampus Tuai Kritik, UMY: Fokus Saja pada Tri Dharma dan Riset
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., menyatakan bahwa MBG secara keseluruhan masih menyisakan persoalan fundamental.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- UMY mengkritik wacana Kemdiktisaintek yang mendorong kampus membangun SPPG, karena berpotensi menggeser fokus utama Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Program Makan Bergizi Gratis dinilai masih menyisakan persoalan fundamental pada sisi anggaran dan implementasi yang memerlukan kajian ilmiah mendalam sebelum diterapkan di kampus.
- Kampus menolak menjadi operator infrastruktur dapur gizi dan menegaskan keterlibatan hanya pada koridor akademik seperti riset, supervisi gizi, dan pengabdian masyarakat.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wacana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mendorong perguruan tinggi untuk turut membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus mendapat sorotan kritis dari kalangan akademisi.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai, pelibatan langsung kampus dalam operasional program tersebut berpotensi menggeser fokus utama pendidikan tinggi pada Tri Dharma.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara keseluruhan masih menyisakan banyak persoalan fundamental.
Menurutnya, pembenahan secara menyeluruh harus dilakukan sebelum program dan infrastrukturnya diperluas hingga ke lingkungan kampus.
“Dari sisi policy design, masih perlu pembenahan. Dari sisi anggaran, implementasi, implementator, hingga ketepatan manfaat bagi siswa, itu semua masih memerlukan banyak kajian,” ujar dosen yang akrab disapa Arin.
Kritik tersebut merespons instruksi eksplisit Kemdiktisaintek yang meminta perguruan tinggi tidak sekadar menjadi penonton dalam menyukseskan gizi nasional.
Saat ini, beberapa Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) bahkan telah ditunjuk sebagai percontohan pembangunan SPPG.
Bagi Arin, inti persoalan wacana ini berpulang pada fungsi dasar kampus. Ia menekankan bahwa core function dari perguruan tinggi adalah Tri Dharma, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai operator penyedia infrastruktur dapur gizi.
“Perguruan tinggi di Indonesia pun belum merata dalam menghasilkan riset yang mampu menunjukkan keunggulan di masing-masing sektor. Jadi, sebaiknya fokus terlebih dahulu pada ranah tersebut,” imbuh Guru Besar Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY tersebut.
Baca juga: Terdampak Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Yogya Dipangkas Rp17 Miliar
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ekspansi kebijakan SPPG saat ini baru menyentuh segelintir PTN-BH dan belum melibatkan perguruan tinggi swasta (PTS).
Ekspansi kebijakan menuju PTS, termasuk UMY, dinilai memerlukan pijakan regulasi yang jauh lebih matang.
Secara kelembagaan, UMY menegaskan akan tetap berpegang pada kebijakan yang berbasis kajian ilmiah.
Arin meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru dan memberi kelonggaran bagi perguruan tinggi untuk menimbang secara independen kelebihan, kelemahan, serta manfaat nyata program tersebut bagi institusi dan mahasiswa.
“Kita berharap pemerintah memberikan ruang lebih dahulu kepada perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Apakah kebijakan ini akan lebih baik atau lebih tepat apabila dilaksanakan di kampus, itu yang perlu dijawab terlebih dahulu,” tegas Arin.
| Belasan Bayi Dievakuasi di Sleman, Pakar Hukum UMY Sebut Ada Ancaman Pidana Bagi Bidan ORP |
|
|---|
| Delegasi UMY Bertemu Kardinal Vatikan, Sepakati Koalisi Organisasi Keagamaan Lawan Perang Ekonomi |
|
|---|
| Buntut Cemari Sumur Warga, SPPG Mangiran Bantul Dihentikan Sementara |
|
|---|
| UNY Siap Kelola SPPG Jika Diberi Amanah, Ini Alasan Rektor |
|
|---|
| UPN Veteran Yogyakarta Isyaratkan Tak Terlibat Langsung Pengelolaan SPPG, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Makan-Bergizi-Gratis-MBG-di-SMK-4-Yogyakarta-Senin-172-lalu.jpg)