JOGJA HARI INI : Dipaksa Berlutut Dengan Tangan Diikat

Ratusan aktivis internasional yang ditahan pasukan Israel mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Nawir Arsyad Akbar
Jurnalis Republika, Bambang Noroyono yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan ditangkap tentara Israel, Senin (18/5/2026). 

“Kami menuntut penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia serta menyerukan kepada pihak berwenang Israel untuk segera menyelesaikan semua prosedur dan segera membebaskan warga negara Yunani,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Polandia dan Portugal juga menyuarakan keprihatinan atas insiden tersebut dan menuntut penjelasan dari Israel, menekankan perlunya menghormati hukum internasional dan martabat manusia.

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengatakan, warga negaranya termasuk di antara mereka yang ditangkap pasukan laut Israel dan menyebut tindakan Israel “sangat keterlaluan”.

“Apa dasar hukumnya (penangkapan itu)? Apakah itu wilayah perairan Israel?” kata Lee.

“Apakah itu tanah Israel? Jika ada konflik, apakah mereka bisa menyita dan menahan kapal negara ketiga?”

Turkiye juga mengecam apa yang disebutnya sebagai tindakan kasar terhadap para aktivis dan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan negara lain untuk memastikan pembebasan cepat dan aman bagi warga Turkiye dan lainnya.

Protes dalam negeri

Tindakan Ben-Gvir menuai kecaman dari dalam pemerintahan Israel sendiri. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menilai video itu merusak upaya diplomatik Israel.

“Anda telah merusak upaya besar, profesional, dan sukses yang dilakukan banyak pihak — mulai dari tentara IDF hingga staf Kementerian Luar Negeri dan banyak lainnya,” tulis Saar.

Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membela hak Israel untuk mencegat armada tersebut, tetapi menyebut perlakuan Ben-Gvir terhadap para aktivis “tidak sesuai dengan nilai dan norma Israel”.

Netanyahu mengatakan, dirinya telah memerintahkan agar para aktivis segera dideportasi. (kpc)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved