Angin Segar Jelang Ramadan 2026, Bansos PKH dan BPNT Akan Cair
Jelang Ramadan 2026, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
Lansia (60+ tahun): Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Kewajiban Penerima (KPM):
KPM wajib memeriksakan kesehatan (ibu hamil/balita) dan memastikan kehadiran anak di sekolah sesuai jenjangnya.
Cara Cek Penerima & Pendaftaran:
Cek Status: Buka situs [cekbansos.kemensos.go.id], pilih wilayah (Provinsi–Desa), masukkan nama sesuai KTP, dan klik "Cari Data".
Pendaftaran: Melalui perangkat desa/kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi "Cek Bansos Kemensos" (registrasi dan ajukan usulan).
Penyaluran dilakukan bertahap hingga Maret 2026 untuk periode Januari-Maret.
Cara mengecek apakah dapat BPNT?
- Download “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store.
- Buat akun baru (jika belum punya) dengan NIK dan KK.
- Tunggu proses verifikasi akun (biasanya 1-3 hari).
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama.
- Lihat hasil kepesertaanmu.
Apa itu Desil?
Kategorisasi desil data kelompok dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok (Desil 1-10) berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 adalah yang terendah/paling miskin.
Pembagian ini krusial untuk menentukan sasaran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Berikut rincian kategori desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:
Desil 1 (Sangat Miskin/Miskin Ekstrem): 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Desil 2 (Miskin): 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan rendah di atas Desil 1, peringkat 11-20 persen .
Desil 3 (Hampir Miskin): 10 % rumah tangga peringkat 21-30?ngan tingkat kesejahteraan rendah.
Desil 4 (Rentan Miskin): 10 % rumah tangga peringkat 31-40 % tingkat kesejahteraan terendah.
| Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat & Link Pendaftarannya |
|
|---|
| Tidak Lagi Butuh Calo, Warga Jogja Girang Urus Pajak Kendaraan Bekas Kini Tanpa KTP Asli Pemilik |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Jumat 17 April 2026 |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli Bakal Diberlakukan Nasional, Pemda DIY Tunggu Juknis Polri |
|
|---|
| Warga Yogyakarta Apresiasi Kelonggaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Minta Diperpanjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bansos-PKH-kemensos.jpg)