Warga Yogyakarta Apresiasi Kelonggaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Minta Diperpanjang
Masyarakat berharap kelonggaran pembayaran pajak tanpa KTP pemilik asli tersebut tidak hanya berlaku sementara.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan kepolisian yang memberi kelonggaran pembayaran pajak kendaraan tanpa menyertakan KTP pemilik asli mendapat respons positif dari warga Yogyakarta.
Meski begitu, masyarakat berharap aturan tersebut tidak hanya berlaku sementara.
Seorang warga, Rizky Wahyu, mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilai memudahkan pemilik kendaraan bekas dalam mengurus administrasi.
“Saya apresiasi karena ini bagus bagi pemilik kendaraan yang membeli kendaraannya bekas. Jadi tidak perlu pakai calo lagi,” ujarnya.
Rizky mengungkapkan, selama ini dirinya kerap menggunakan jasa perantara, karena terkendala tidak memiliki KTP pemilik asli kendaraan.
Hal itu membuat biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar.
“Selama ini kalau ngurus STNK saya nembak ke calo karena tidak ada KTP pemilik asli. Biayanya nambah Rp30 ribu,” jelasnya.
Berharap Diperpanjang
Namun, ia menyayangkan kebijakan tersebut hanya berlaku selama tahun 2026.
Ia berharap kelonggaran itu bisa diterapkan secara permanen.
Baca juga: Siap-siap! Aturan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Berpotensi Diberlakukan Secara Nasional
Senada, warga lainnya, Novi Mahendra, menilai kebijakan tersebut seharusnya sudah diterapkan sejak lama.
Menurutnya, persyaratan KTP pemilik asli selama ini justru menyulitkan masyarakat.
“Kalau kita sudah punya STNK dan BPKB asli, seharusnya itu sudah cukup sebagai bukti untuk mengurus. Kalau pakai KTP ini jadi susah,” katanya.
Novi juga berharap kebijakan ini bisa diberlakukan seterusnya.
Ia bahkan berencana melakukan balik nama kendaraan apabila biaya yang ditetapkan terjangkau.
Kebijakan Korlantas Polri
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan atau perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik asli sepanjang tahun 2026.
| Warga Jogja Senang Urus Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik: Tidak Perlu Pakai Calo Lagi |
|
|---|
| Terduga Pencuri Gamelan Sudah Dua Kali Beraksi di Jogja, Kini Berakhir di Jeruji Penjara |
|
|---|
| Viral Remaja Konsumsi Pil Sapi dan Curi Sepeda di Sewon Bantul, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Aktivitas Gunung Merapi Pagi Ini Kamis 16 April 2026: Teramati Ada 9 Kali Guguran Lava |
|
|---|
| Modal Penting PSS Sleman di Tiga Laga Terakhir Grup Timur Pegadaian Championship |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Gelombang-Penolakan-Kenaikan-Pajak-Kendaraan-Menggema-di-Jawa-Tengah.jpg)