Bebas PPh tapi Tetap Kena Pajak BPHTB, Ini Aturan DJP soal Tanah dan Bangunan Warisan
Rosmauli juga mengingatkan, meski warisan tidak dikenakan PPh namun tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tetap Dikenakan BPHTB
Rosmauli juga mengingatkan, meski warisan tidak dikenakan PPh namun tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"BPHTB tetap berlaku atas perolehan hak atas tanah/bangunan karena warisan," jelasnya.
Dia mengakui, sering kali masyarakat salah mengira BPHTB sebagai PPh.
Padahal BPHTB termasuk dalam pajak daerah yang masuk ke kantong pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
Kewenangan pemda memungut BPHTB sebagai pajak daerah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Sebelumnya, keluhan Leony soal pajak warisan sempat viral.
Leony harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk membayar pajak warisan.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Leony membagikan cerita bahwa ia sedang mengurus balik nama rumah warisan milik ayahnya yang sudah meninggal.
Namun dia terkejut karena harus kembali mengeluarkan biaya pajak warisan dalam jumlah besar yaitu sebesar 2,5 persen dari nilai rumah.
Artikel tayang di https://money.kompas.com/read/2025/09/13/170000326/tanah-dan-bangunan-warisan-tak-kena-pajak-tapi-bphtb-simak-ketentuannya?page=all#page2.
Warisan
tanah warisan
Pajak Penghasilan (PPh)
BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Gaga Rizky Promosikan Seni Wayang Suket ke Sekolah-sekolah |
![]() |
---|
Kreator Muda Yogyakarta Hidupkan Warisan Budaya Takbenda lewat Video Pendek |
![]() |
---|
Merayakan Warisan Budaya Indonesia Lewat Gerakan 'Kita Berkebaya' di ARTJOG 2025 |
![]() |
---|
Merawat Warisan 'Wastra, Kriya, dan Sastra' Kota Yogya Lewat Pameran Rumaket 2025 |
![]() |
---|
Mengenal Tradisi Saparan Ki Ageng Wonolelo di Sleman, Kini Berpredikat Warisan Budaya Takbenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.