BHR Buat Driver Ojol Sudah Cair, Ada yang Terima Rp 200 Ribu Hingga Rp 900 Ribu

Bantuan Hari Raya (BHR) dari aplikator untuk ojek online akhirnya cair. Tidak semua pengemudi ojek online menerima BHR ini.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
IST
BHR untuk ojek online sudah mulai dicairkan 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Bantuan Hari Raya (BHR) dari aplikator untuk ojek online akhirnya cair.

Tidak semua pengemudi ojek online menerima BHR ini.

Sementara besaran BHR masing-masing penerima berbeda, mulai dari 200.000 hingga Rp 900.000.

Besar kecilnya BHR yang diterima oleh driver ojek online tergantung dari performanya masing-masing.

Jika performanya bagus, driver ojol bisa menerima BHR level tertinggi yakni Rp 900 ribu.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu ojek online yang biasanya beroperasi di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat bernama Teguh (36) mengaku sudah menerima BHR dari aplikator

Tahun ini dia mendapatkan BHR sebesar Rp 250 ribu.

Uang itu ditransfer oleh aplikator pada Kamis (5/3/2026) kemarin.

"Saya THR dapet Rp 250.000, kemarin ditransfernya. Jadi driver sih sudah 11 tahun ya total, dari awal-awal," ungkap Teguh saat ditemui Kompas.com, Jumat (6/3/2026).

Menurut Teguh, pihak aplikator membagi BHR menjadi tiiga level yakni Harapan, Andalan, hingga Jawara.

"Ada yang bisa dapet Rp 400.000, Rp 500.000, paling gede sampai Rp 900.000. Bedanya dari performa. Ada level-levelnya. Jadi tiap level itu beda-beda dapet THR-nya," jelasnya. 

Namun, untuk menyentuh angka maksimal Rp 900.000, syarat yang dipatok aplikator disebut sangat sulit.

Pengemudi harus mempertahankan level tertinggi, yakni "Jawara", selama 12 bulan penuh dalam satu tahun.

Artinya, pengemudi harus menyapu bersih seluruh pesanan tanpa boleh menolak atau melakukan pembatalan (cancel).

"Kemarin saya Jawara-nya cuma 4 bulan, sisanya enggak. Jadi dapetnya Rp 250.000. Emang kalau mau dapet Rp 200 ribuan minimal harus Jawara 4 kali," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved