Polisi yang Terseret Kasus Kematian Dosen Muda di Semarang Dipecat
Majelis KKEP yang dipimpin oleh Kombes Fidel itu menyatakan AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Majelis Komisi Kode Etik Polri yang menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik mantan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap AKBP Basuki.
Majelis KKEP yang dipimpin oleh Kombes Fidel itu menyatakan AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik.
AKBP Basuki sebelumnya sudah dipatsus oleh Propam Polda Jateng setelah terseret kasus kematian kematian DLL (35), seorang dosen perempuan di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.
Adapun sidang KKEP digelar pada Rabu (3/12/2025) kemarin.
Atas putusan PTDH tersebut, AKBP Basuki mengajukan banding.
Dikutip dari Kompas.com, Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir mengaku hadir langsung dalam sidang KKEP AKBP Basuki.
Dalam putusannya, majelis KKEP menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH terhadap perwira dengan dua melati di pundaknya tersebut.
"Iya PTDH," kata Petir saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Tim Gabungan Satpol PP Klaten Bongkar Bangunan Liar di Desa Kraguman Jogonalan
Dalam putusannya, kata Petir, majelis KKEP menyampaikan sejumlah pertimbangan PTDH yang dijatuhkan terhadap AKBP Basuki.
Pertimbangan pertama yakni perbuatan AKBP Basuki tergolong perbuatan tercela yang menurunkan citra kepolisian di masyarakat.
"Maksudnya, karena kasus ini viral, sehingga mengakibatkan citra Polri turun atau mencoreng nama institusi," ujarnya.
Pertimbangan kedua adalah bahwa Basuki telah tidur bersama seorang wanita yang bukan memiliki hubungan keluarga atau suami istri.
"Ia juga mengakui bahwa pernah berhubungan badan dengan korban," ungkap Petir.
Seperti diketahui, kematian dosen perempuan itu masih terus diselidiki.
AKBP Basuki berada di kamar korban. Belum terungkap secara gamblang soal hubungan mereka berdua.
| Kepolisian Siap Rehabilitasi Nama Baik Korban Salah Tangkap di Blora |
|
|---|
| Rekonstruksi Kematian Iko Mahasiswa FH Unnes: Dua Versi Bertolak Belakang, CCTV Jadi Kunci |
|
|---|
| Polda Jateng Periksa Remaja Asal Kota Magelang yang Diduga jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi |
|
|---|
| Pak Polisi yang Nginep di Rumah Janda di Kendal Kena Batunya, Dipatsus di Polda Jateng |
|
|---|
| Tanggapi Laporan, Polda Jateng Sambangi Rumah Korban Dugaan Salah Tangkap di Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-setelah-mengikuti-sidang-etik-di-Mapolda-Jawa-Tengah.jpg)