Daftar 7 Calon Anggota Komisi Yudisial yang Disahkan DPR

Pengesahan calon anggota Komisi Yudisial ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Chaerul Umam
CALON ANGGOTA KY – Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI berfoto bersama tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030, usai memberikan persetujuan usulan, dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Rapat Paripurna DPR mengesahkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 dari unsur mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
  • Komisi III DPR menjalankan seleksi lengkap, termasuk pembuatan makalah dan fit and proper test pada 17–19 November sebelum menetapkan persetujuan.
  • KY berwenang mengawasi etika hakim dan mengusulkan hakim agung. Presiden Prabowo akan menyaksikan pengucapan sumpah ketujuh anggotanya.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut daftar tujuh calon anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025-2030 yang dinyatakan lolos fit and propertest dan sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pengesahan calon anggota Komisi Yudisial ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ketujuh calon anggota Komisi Yudisial yang disahkan oleh DPR yakni F. Willem Saija (unsur mantan hakim), Setyawan Hartono (unsur mantan hakim), Anita Kadir  (unsur praktisi hukum).

Kemudian Desmihardi (unsur praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun (unsur akademisi hukum), Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum) serta Abhan (unsur tokoh masyarakat).

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi perilaku hakim dan menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di seluruh Indonesia.

Tugas utamanya meliputi:

  • Mengawasi integritas dan etika hakim.
  • Menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran oleh hakim.
  • Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR.
  • KY berperan memastikan peradilan tetap bersih, independen, dan terpercaya.

Adapun pengesahan ketujuh calon anggota Komisi Yudisial tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pengesahan ketujuh calon anggota Komisi Yudisiar diawali dengan pemaparan hasil laporan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.

Baca juga: Trah Sultan HB II Siapkan Gugatan Internasional, Desak Inggris Kembalikan Rampasan Geger Sepehi

Dede menjelaskan rangkaian proses seleksi telah dilaksanakan secara menyeluruh sesuai kewenangan Komisi III DPR.

"Komisi III DPR menggelar rapat pleno pada tanggal 14 November 2025 untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap calon anggota Yudisial, termasuk membahas rancangan tata tertib, rancangan jadwal, rancangan judul makalah, dan rancangan surat pernyataan yang akan ditandatangani calon anggota Komisi Yudisial,” kata Dede.

Sebelum uji kelayakan dimulai, para calon terlebih dahulu mengikuti proses pengambilan nomor urut peserta serta pembuatan makalah pada Senin, 17 November 2025.

"Pada hari Senin, 17 November 2025, sebelum dilakukan tahapan uji kelayakan, para calon anggota Komisi Yudisial mengambil nomor urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah,” ucapnya.

Kemudian, Komisi III melaksanakan uji kelayakan (fit and proper test) selama tiga hari yaitu pada 17, 18, dan 19 November 2025 terhadap tujuh calon anggota KY masa jabatan 2025–2030.

Setelah seluruh rangkaian proses dilalui, Komisi III DPR RI menetapkan persetujuannya dalam rapat pleno terbuka untuk umum pada 19 November 2025.

"Penetapan untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial dilaksanakan pada hari Rabu, 19 November 2025, pukul 14.00 WIB, dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka untuk umum," ucap Dede.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved