Libur Nasional tahun 2026 Ada 17 Hari, Cuti Bersama 8 Hari, Ini Daftarnya

Sebelum merencanakan agenda di tahun 2026, sebaiknya cek dulu tanggal libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
DAFTAR Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lengkap Kalender 2026 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tak terasa saat ini sudah memasuki akhir tahun 2025.

Kurang dari 1,5 bulan lagi, kita akan masuk ke tahun 2026.

Tentunya sudah banyak agenda yang sudah kita siapkan untuk melewati tahun 2026 mendatang.

Sebelum merencanakan agenda di tahun 2026, sebaiknya cek dulu tanggal libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada 2026 mendatang, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Pratikno menjelaskan libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. 

Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional.

Baca juga: Presiden Prabowo Luncurkan Smartboard untuk Digitalisasi Pendidikan di Sekolah

Dari total 25 hari libur, di antaranya ada cuti bersama yang ditetapkan pada 16 Februari berdekatan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri.

Kehadiran cuti bersama setiap tahunnya menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mendorong produktivitas, pemerataan waktu istirahat, sekaligus meningkatkan sektor pariwisata nasional.

Dengan adanya tanggal-tanggal libur yang telah ditetapkan sejak jauh hari, publik dapat mulai menyiapkan rencana perjalanan, memesan akomodasi, atau mengatur jadwal kegiatan lain agar berjalan lebih optimal.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pembagian hari libur nasional 2026 juga telah disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. 

“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali."

"Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” ungkapnya, dilansir situs resmi Kementerian Agama.

Daftar Hari Libur Nasional 2026
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Rabu, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Senin, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Selasa, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (1 Muharam)
Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026
Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Jumat, 20 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved