Kasus Keracunan Massal MBG Terus Berulang, Begini Upaya Pencegahan yang Dilakukan BGN

BGN terus melakukan perbaikan-perbaikan pascamaraknya kasus keracunan massal yang dipicu oleh menu makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
MAKAN BERGIZI GRATIS - Siswa SMPN 2 Cawas sedang menikmati menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan perbaikan-perbaikan pascamaraknya kasus keracunan massal yang dipicu oleh menu makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah-langkah yang diambil oleh BGN di antaranya  pengetatan prosedur keamanan sejak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendaftar sebagai mitra. 

Mulai dari penyaringan SPPG yang mendaftar, pembentukan tim investigasi yang beranggotakan BPOM, Dinkes, hingga Polisi, serta memastikan sertifikasi chef dan dapur.

Sertifikasi dapur dan juru masak ini merupakan kebijakan baru yang diambil oleh BGN.

Sertifikasi dapur ini akan dilakukan oleh tim inspeksi yang akan memantau langsung kondisi yang ada di lapangan.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan pihaknya memperketat proses verifikasi mitra penyedia makanan, termasuk mewajibkan sertifikasi dapur dan juru masak.

“Tentu (diperketat). Bahkan, ini paling baru, hari ini sudah kita keluarkan surat kepada semua dapur yang kemarin bermasalah,” kata Nanik, di Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Nanik mengungkapkan, jika tim inspeksi menemukan adanya dapur yang tidak sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menutupnya.

“Kalau kita temukan (dapur) yang tidak sesuai petunjuk teknis atau juknis, kita langsung tutup. Kita akan tegas dalam hal ini,” kata Nanik.

Menurut Nanik, standar kebersihan dan higienitas dapur harus dipenuhi, mulai dari lantai yang harus di-epoxy, meja berbahan stainless steel, hingga ruang pengemasan berpendingin dan freezer berkapasitas besar.

Selain itu, peralatan masak juga wajib sesuai standar BGN untuk memastikan suhu pengolahan makanan terjaga.

“Bahkan, sudah diumumkan kemarin sore, semua chef yang di dapur harus bersertifikasi. Tambah lagi ada kebijakan baru, yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi, bukan hanya kontrol dari BGN, tapi juga dari pihak mitra,” kata Nanik.  

Nanik juga menyampaikan bahwa proses verifikasi yang dilakukan oleh pihaknya dilaksanakan secara profesional.

Baca juga: Kapolri Buka Suara Soal Desakan Mundur: Saya Pilih Bertahan Demi Anggota

Artinya, prosesnya tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.

“Jadi verifikasi ini tidak dipengaruhi atau tidak ada titipan. Selama ini banyak sekali dugaan-dugaan, jadi satu-satu kami selesaikan,” ucapnya.

Menurut Nanik, pihaknya juga berusaha menjaga keterbukaan dalam proses pendaftaran mitra.

“Ini kami terbuka bahwa tidak ada yang kami tutupi dalam masalah pendaftaran mitra,” sambung dia.

Untuk menghindari potensi intervensi, verifikasi selalu dilakukan berpindah-pindah tempat.

 “Tempat verifikasi untuk pendaftaran dapur dilakukan di hotel, dan ini hotelnya pindah-pindah 3 kali sudah,” katanya.

“Mengapa pindah-pindah? Karena kami menghindari para mitra yang memburu. Mitra ini kan nanti bisa memengaruhi,” lanjut Nanik.

Ia menambahkan, tim investigasi juga telah dibentuk dan kini tengah berjalan.

Tim itu tidak hanya terdiri dari internal, tetapi juga menggandeng sejumlah pihak eksternal.

“Tim investigasi sudah dibentuk, ada tim internal dari kami dan sekarang lagi proses, bahkan sudah mulai berjalan,” jelas Nanik.

Sejumlah lembaga turut dilibatkan, mulai dari kepolisian, BPOM, hingga Dinkes.

 “Yang sekarang sudah berjalan itu melibatkan BGN, kepolisian, BPOM, dan Dinkes,” ungkapnya.

BGN pun menyiapkan tim independen dengan beragam latar belakang.

“Nanti akan ada lagi tim independen, terdiri dari ahli kimia, relawan, bahkan ibu-ibu rumah tangga. Sebagian sudah mulai jalan,” tegas Nanik.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved