Pilih Ngumpet di Panggang Setelah Gondol Uang Rp10 M, Ternyata Anggun Sudah Beli Rumah di Giriwungu

Pelaku diamankan saat tengah tidur nyenyak di rumah yang dibelinya. Selain Anggun, ada 3 orang lainnya yang diamankan oleh aparat

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
BARANG BUKTI : Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menujukan dua mobil barang bukti kasus penggelapan uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Senin (8/9/2025). 

Aksi itu terjadi ketika satu-satunya polisi pengawal yang disiapkan pihak bank sedang ke toilet.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, insiden terjadi pada Senin (1/9/2025).

Saat itu, Bank Jateng Cabang Wonogiri hanya meminta satu anggota polisi untuk mengawal pengambilan uang hampir Rp10 miliar ke Cabang Solo.

“Pengamanan dilakukan sesuai SOP dan permintaan. Kalau memang permintaan pengamanannya satu, ya dilaksanakan sesuai. Tolak ukurnya pihak yang membutuhkan pengamanan,” kata Prastiyo, Rabu (3/9/2025), dilansir dari Tribun Solo.

Dalam mobil, terdapat tiga orang: seorang teller, sopir, dan satu anggota polisi.

Saat teller masih di dalam bank mengambil dana tambahan Rp 1 miliar, polisi yang mengawal sempat ke toilet.

Saat itulah sopir beralasan hendak memindahkan mobil di area parkir. Namun, dari rekaman CCTV, mobil justru keluar meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved