Tak Hanya Salat, 4 Ibadah Ini Juga Dianjurkan Menghadap Kiblat
Namun, tahukah Anda bahwa ternyata tidak hanya salat saja yang mengharuskan umat Islam menghadap kiblat? Ada sejumlah ibadah lain yang dianjurkan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Hal ini menjadi simbol bahwa sekalipun meninggal, seorang Muslim tetap menjaga hubungannya dengan Ka’bah sebagai pusat ibadah.
4. Melempar Jumrah
Dalam ibadah haji, terdapat ritual melempar jumrah yang juga berkaitan dengan kiblat.
Mengutip dari laman lampung.nu.or.id, Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’ali (w. 1270 H) dalam kitab Busyral Karim menyebutkan beberapa kesunahan dalam melontar jamrah selain melempar jamrah dengan tangan kanan.
Melempar jamrah dengan posisi menghadap kiblat pada lemparan hari Tasyriq yakni tanggal 11,12, dan 13 Zulhijah juga disunahkan.
Merangkum dari berbagai sumber, ada juga hadis dari imam Bukhari yang meriwayatkan akan pentingnya menghadap kiblat dalam rangkaian ibadah haji sebagai bentuk ketaatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Berikut adalah bunyi hadisnya.
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ … فَيَقُومُ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ قِيَامًا طَوِيلًا، فَيَدْعُو وَيَرْفَعُ يَدَيْهِ … [رواه البخاري]
Artinya: “Dari Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar melempar jumrah awal dengan tujuh kerikil, lalu berdiri menghadap kiblat dalam waktu lama, berdoa, dan mengangkat tangannya … dan berkata, ‘Begitulah aku melihat Rasulullah SAW melakukannya.’” [HR. Bukhari].
Baca juga: Ayat Quran dan Hadis yang Memperbolehkan Salat Sambil Duduk Jika Ada Halangan
Dari uraian di atas, jelas bahwa kiblat tidak hanya menjadi arah wajib dalam salat, tetapi juga memiliki peran penting dalam beberapa ibadah lain.
Karena menghadap kiblat bukan sekadar aturan teknis semata.
Melainkan juga memiliki makna spiritual yang mendalam menjaga hati tetap terarah kepada Allah SWT.
Semoga dengan memahami hal ini, kita dapat lebih khusyuk dan ikhlas dalam menjalankan ibadah.
Wallahu'alam bis shawaf.
(MG/Sabbih Fadhillah)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.