Tak Hanya Salat, 4 Ibadah Ini Juga Dianjurkan Menghadap Kiblat
Namun, tahukah Anda bahwa ternyata tidak hanya salat saja yang mengharuskan umat Islam menghadap kiblat? Ada sejumlah ibadah lain yang dianjurkan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dalam menjalankan ibadah salat, kiblat merupakan arah utama yang menjadi rujukan umat Islam.
Seorang muslim tidak bisa salat sembarangan menghadap arah mana saja, karena kiblat sejatinya bukan hanya penanda.
Melainkan, kiblat memiliki makna spiritual mendalam dimana seorang hambanya seolah-olah sedang menghadap langsung ke Ka’bbah di Makkah.
Namun, tahukah Anda bahwa ternyata tidak hanya salat saja yang mengharuskan umat Islam menghadap kiblat?
Ada sejumlah ibadah lain yang dianjurkan bahkan beberapa diwajibkan untuk menghadap ke arah kiblat.
Apa Itu Kiblat?
Mengutip dari laman rukyatulhilal.org, kiblat berasal dari bahasa Arab (قبلة) yang berarti arah menuju Ka’bbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Ka’bbah ini juga dikenal dengan sebutan Baitullah (Rumah Allah).
Dalam hukum syariat, menghadap kiblat diartikan sebagai seluruh tubuh seorang Muslim diarahkan menuju Ka’bbah.
Ka'bbah ini sebagai pusat tumpuan umat Islam dalam menyempurnakan ibadah tertentu.
Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Kiblat
Berikut adalah beberapa ibadah selain salat yang terkait dengan kiblat:
1. Menyembelih Hewan Kurban
Menyadur dari laman Muhammadiyah.or.id, menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan dengan menghadap kiblat.
Anjuran ini juga tertuang dalam hadis riwayat Abu Dawud yang berbunyi sebagai berikut.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ ذَبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الذَّبْحِ كَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ مُوجَأَيْنِ فَلَمَّا وَجَّهَهُمَا قَالَ إِنِّي وَجَّهْتُ [رواه أبو داود]
Artinya: “Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Nabi SAW pada hari kurban menyembelih dua domba bertanduk dan berwarna abu-abu yang terkebiri. Ketika beliau telah menghadapkan keduanya, beliau mengucapkan: ‘Innii Wajjahtu …’” [HR. Abu Dawud].
Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat ini tidak lain sebagai bentuk penghormatan pada ibadah karena tidak semua orang dapat melakukannya dan hanya dilaksanakan pada waktu Idul Adha saja.
Selain itu, dengan menghadapkan ke Kabbah dapat mengingatkan bahwa semua ibadah harus diarahkan kepada Allah SWT.
2. Berdoa dan Berzikir
Selain menyembelih kurban, berdoa dan berzikir juga dianjurkan menghadap kiblat.
Meskipun hukumnya sunah, namun berdoa dan berzikir menghadap kiblat ini
Hal ini dicontohkan Rasulullah SAW ketika melakukan salat istisqa’ (meminta hujan).
Hadis riwayat Imam Bukhari menyebutkan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى هَذَا الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِي فَدَعَا وَاسْتَسْقَى ثُمَّ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَقَلَبَ رِدَاءَهُ [رواه البخاري]
Artinya: “Dari Abdullah bin Zaid, ia berkata, Nabi SAW keluar menuju tempat salat untuk meminta hujan. Lalu beliau berdoa dengan menghadap kiblat dan membalikkan selendangnya.” [HR. Bukhari].
Meskipun hukumnya sunah, menghadap kiblat saat berdoa diyakini dapat membantu Anda lebih fokus hati dan pikiran kepada Allah SWT.
3. Mengubur Jenazah
Dalam syariat Islam, jenazah wajib dimakamkan dengan tata cara tertentu, salah satunya adalah menghadapkan tubuh ke arah kiblat.
Hadis riwayat Abu Dawud menegaskan:
“Dari ‘Ubaid bin ‘Umair, dari ayahnya, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu?’ Beliau menjawab, ‘Dosa-dosa besar itu ada sembilan,’ lalu menyebutkan maknanya, dan menambahkan, ‘…dan durhaka kepada kedua orang tua Muslim, serta menghalalkan hal-hal yang haram dilakukan di Baitul Haram, kiblat kalian, baik dalam keadaan hidup maupun mati.’” [HR. Abu Dawud]
Mengutip penjelasan dari Kompas.com, jenazah diletakkan dalam liang lahat dengan posisi miring ke kanan menghadap kiblat.
Hal ini menjadi simbol bahwa sekalipun meninggal, seorang Muslim tetap menjaga hubungannya dengan Ka’bah sebagai pusat ibadah.
4. Melempar Jumrah
Dalam ibadah haji, terdapat ritual melempar jumrah yang juga berkaitan dengan kiblat.
Mengutip dari laman lampung.nu.or.id, Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’ali (w. 1270 H) dalam kitab Busyral Karim menyebutkan beberapa kesunahan dalam melontar jamrah selain melempar jamrah dengan tangan kanan.
Melempar jamrah dengan posisi menghadap kiblat pada lemparan hari Tasyriq yakni tanggal 11,12, dan 13 Zulhijah juga disunahkan.
Merangkum dari berbagai sumber, ada juga hadis dari imam Bukhari yang meriwayatkan akan pentingnya menghadap kiblat dalam rangkaian ibadah haji sebagai bentuk ketaatan dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Berikut adalah bunyi hadisnya.
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ … فَيَقُومُ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ قِيَامًا طَوِيلًا، فَيَدْعُو وَيَرْفَعُ يَدَيْهِ … [رواه البخاري]
Artinya: “Dari Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar melempar jumrah awal dengan tujuh kerikil, lalu berdiri menghadap kiblat dalam waktu lama, berdoa, dan mengangkat tangannya … dan berkata, ‘Begitulah aku melihat Rasulullah SAW melakukannya.’” [HR. Bukhari].
Baca juga: Ayat Quran dan Hadis yang Memperbolehkan Salat Sambil Duduk Jika Ada Halangan
Dari uraian di atas, jelas bahwa kiblat tidak hanya menjadi arah wajib dalam salat, tetapi juga memiliki peran penting dalam beberapa ibadah lain.
Karena menghadap kiblat bukan sekadar aturan teknis semata.
Melainkan juga memiliki makna spiritual yang mendalam menjaga hati tetap terarah kepada Allah SWT.
Semoga dengan memahami hal ini, kita dapat lebih khusyuk dan ikhlas dalam menjalankan ibadah.
Wallahu'alam bis shawaf.
(MG/Sabbih Fadhillah)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.