Pencurian Uang

Selidiki Dugaan Pencurian Uang di Pasar Muntilan, WNA Iran Diamankan Warga

Video seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. 

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Yuki Pramudya
DIPERIKSA - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial NNA tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Magelang, Selasa (09/06/2026). 

Meski demikian, hingga kini jumlah pasti uang yang sempat diambil masih belum dapat dipastikan karena korban berinisial FZ belum bisa menjelaskan nominal secara rinci.

Polisi menegaskan, berdasarkan keterangan korban maupun saksi di lokasi, pihak yang diduga mengambil uang adalah DAS yang saat ini masih dalam pencarian. 

"Fakta di lapangan, baik dari korban maupun saksi, yang mengambil adalah inisial DAS. Untuk NNA pada saat kejadian justru aktif berkomunikasi dengan saksi lain di lokasi," terang Toyib.

Baca juga: Viral WNA Asal Iran Diamankan Warga di Pasar Muntilan Magelang, Polisi Jelaskan Faktanya

Jika Terbukti, Terancam Dideportasi

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono, membenarkan bahwa ketiga WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 14 Mei 2026 dengan penerbangan yang sama.

"Yang ketiga orang ini datang bersamaan dengan flight yang sama, waktu yang sama dan tempat pemeriksaan imigrasi yang sama," jelas Suwandono.

Namun demikian, pihak Imigrasi menegaskan masih mendalami apakah ketiganya memiliki keterkaitan dalam dugaan tindak pidana yang sedang ditangani kepolisian. 

Setelah proses pemeriksaan pidana selesai, WNA yang diamankan akan diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan terkait aspek keimigrasian.

Menurut Suwandono, selain proses hukum umum, Imigrasi juga memiliki kewenangan menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi maupun pencegahan masuk kembali ke Indonesia apabila ditemukan pelanggaran.

Dari pemeriksaan awal diketahui ketiga WNA tersebut menggunakan visa kunjungan wisata saat masuk ke Indonesia. 

Saat ini, Polresta Magelang masih melakukan pelacakan terhadap dua WNA lainnya sekaligus mendalami rekam jejak perjalanan mereka selama berada di Indonesia. (yrp)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved