Pencurian Uang

Selidiki Dugaan Pencurian Uang di Pasar Muntilan, WNA Iran Diamankan Warga

Video seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. 

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Yuki Pramudya
DIPERIKSA - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial NNA tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Magelang, Selasa (09/06/2026). 

Ringkasan Berita:Video seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. 
 
Polresta Magelang menegaskan bahwa WNA yang sempat diamankan warga saat ini masih berstatus saksi dan bukan pihak yang diduga mengambil uang milik pedagang.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap terdapat tiga warga negara Iran yang diduga datang bersama ke Pasar Muntilan, yakni DAS (58), NNA, dan FA (37). 
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Video seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. 

Hal ini juga memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, Polresta Magelang menegaskan bahwa WNA yang sempat diamankan warga saat ini masih berstatus saksi dan bukan pihak yang diduga mengambil uang milik pedagang.

Video yang beredar luas tersebut diunggah akun media sosial pada Selasa (9/6/2026), memperlihatkan seorang WNA diamankan warga setelah diduga terlibat dalam dugaan pencurian uang di Pasar Muntilan sehari sebelumnya.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto, mengatakan, WNA yang diamankan berinisial NNA merupakan warga negara Iran. 

Setelah diamankan warga, yang bersangkutan sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Muntilan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Faktanya, orang yang berinisial NNA ini warga negara Iran dan berdasarkan keterangan korban maupun saksi-saksi saat ini statusnya masih sebagai saksi," kata Toyib saat ditemui di Mako Polresta Magelang, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap terdapat tiga warga negara Iran yang diduga datang bersama ke Pasar Muntilan, yakni DAS (58), NNA, dan FA (37). 

Dari ketiga orang tersebut, polisi menyebut sosok yang diduga mengambil uang milik korban adalah DAS, sementara keterlibatan dua orang lainnya masih didalami.

Toyib menjelaskan, peristiwa bermula ketika DAS bersama NNA mendatangi lapak pedagang makanan ringan di Pasar Muntilan

Saat itu, DAS berpura-pura hendak membeli produk dan meminta menukar uang kepada korban.

Karena komunikasi terkendala bahasa, korban kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari tas karena mengira pelaku ingin menukar pecahan. 

"Si DAS ini memilih-milih uang sambil mengatakan new, new, new. Kemudian, diduga mengambil uang tersebut dan sempat memasukkan uang dari tas korban ke kantong," jelas Toyib.

Korban yang menyadari kejadian itu kemudian berusaha mengambil kembali uangnya dan meminta pertolongan warga sekitar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved